Kubu Denny Indrayana bantah proyek payment gateway rugikan negara
Kuasa hukum Denny, Heru Widodo bersikukuh tidak ada kerugian sepeser pun dalam proyek tersebut.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim polri. Sebelum memasuki ruang pemeriksaan Denny membantah bila program payment gateway di Kemenkum HAM 2014, tersebut menyebabkan kerugian terhadap negara.
Pengacara Denny, Heru Widodo menuturkan, setelah mempelajari dokumen terkait kasus ini termasuk laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan pada Desember 2014, tidak ada kerugian negara sebesar Rp 32,4 miliar dalam program sistem pembayaran pembuatan paspor secara elektronik.
"Intinya, dari keseluruhan dokumen yang kami pelajari, uang sebanyak itu (Rp 32,4 miliar) disetorkan ke kas negara, bukan kerugian. Lalu Rp 605 juta yang disebut pungutan tidak sah juga tak benar. Itu biaya transaksi elektronik yang dikeluarkan pemohon paspor, kalau tidak mau itu bisa bayar di loket," kata Heru saat mendampingi kliennya, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/9).
Lebih lanjut, Heru juga menepis anggapan bahwa dalam proyek yang bergulir sejak Juli hingga Oktober 2014 lalu itu menguntungkan vendor yaitu PT Nusa Satu Inti Artha dan PT Finnet Indonesia. Menurutnya, setelah dipelajari, dua vendor malah menderita kerugian.
"Nilai investasi dengan biaya masuk ke mereka jauh lebih besar dari nilai investasi yang dikeluarkan," jelasnya.
Sebelumnya diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi menetapkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sebagai tersangka. Denny diduga kuat menyalahgunakan wewenang dalam program sistem pembayaran pembuatan paspor secara elektronik.
Penyidik mengenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP tentang penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama.
Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Anton Charliyan mengatakan, Denny berperan untuk menginstruksikan penunjukan dua vendor dalam pelayanan sistem paspor secara elektronik, sekaligus fasilitator untuk mengoperasikan sistem tersebut.
"Satu rekening di buka atas nama dua vendor itu. Uang disetorkan ke sana, baru disetorkan ke bendahara negara. Nah, ini yang menyalahi aturan, harusnya langsung ke bendahara negara," ujar Anton di Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Baca juga:
Diam-diam, Denny Indrayana temui JK minta perlindungan hukum
Wapres JK: Denny Indrayana pendekar hukum!
Denny Indrayana penuhi panggilan Bareskrim Polri
KPK tak mau ikut campur perkara hukum aktivis anti-korupsi
Jadi tersangka, Denny Indrayana bakal hadir pemeriksaan di Bareskrim
Jadi tersangka, Denny Indrayana masih merasa tidak bersalah
Bakal ada tersangka baru, Polri tak akan tahan Denny Indrayana
-
Kenapa Bukti Transaksi penting? Salah satu fungsinya beserta peran penting bukti transaksi yaitu untuk mencegah munculnya permasalahan keuangan di waktu yang akan datang.
-
Dimana Finnet menerapkan layanan Payment Gateway nya? Finnet telah membangun ekosistem pembayaran digital melalui layanan Finpay Payment Gateway di BXSea Oceanarium, Bintaro.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Kapan penerapan cukai minuman berpemanis di Indonesia direncanakan? Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah memastikan akan segera mengesahkan peraturan terkait cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada 2024 ini.
-
Apa yang terjadi pada aplikasi Sirekap KPU di dapil DKI Jakarta II? “Dalam hitungan tersebut terdapat penggelembungan jumlah perolehan suara yang bila dijumlahkan melebihi jumlah DPT DKI Jakarta II,” kata Kiki, Minggu (18/2).
-
Apa yang ditawarkan BRImo untuk mempermudah pembayaran pajak hotel, hiburan, dan restoran di Jakarta? BRImo menawarkan kemudahan pembayaran pajak dengan lebih instan. Sebelum membayar pajak menggunakan BRImo, pastikan Anda sudah memiliki aplikasi BRImo, akun BRImo dan Kode Billing.