Kubu Ganjar Tanya ke Ahli Prabowo: Apakah Gibran Lebih Pantas dari Yusril untuk Jadi Wapres?
Kubu Ganjar-Mahfud membandingkan antara Yusril Ihza Mahendra dan Gibran Rakabuming Raka.
Kubu Ganjar menanyakan itu dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (4/4).
Kubu Ganjar Tanya ke Ahli Prabowo: Apakah Gibran Lebih Pantas dari Yusril untuk Jadi Wapres?
Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud MD Maqdir Ismail menanyakan ke ahli kubu Prabowo-Gibran Abdul Chair Ramadhan mengenai siapa yang lebih pantas menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Dia membandingkan antara Yusril Ihza Mahendra dan Gibran Rakabuming Raka.
Maqdir menanyakan itu dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (4/4). Maqdir menyinggung soal kepantasan dan kepatutan.
"Kalau kita bicara tentang kepantasan dan kepatutan seperti saudara ahli katakan tadi, pertanyaan pokoknya apakah Gibran itu lebih pantas dari Prof Yusril misalnya untuk jadi wakil presiden?" tanya Maqdir.
Maqdir lalu membandingkan keunggulan Yusril daripada Gibran. Dia menyebut, Gibran adalah Wali Kota, sedangkan Yusril pernah menjabat Menteri Sekretaris Negara.
"Karena begini kenapa saya tanyakan ini kepada saudara ahli, soal persyaratan terhadap Gibran harus melakukan perubahan terhadap undang-undang, dari segi ketokohan itu wali kota. Prof Yusril dia adalah mantan menteri sekretaris negara,"
ujarnya.
merdeka.com
Kemudian, terdengar suara tim hukum Prabowo-Gibran Otto Hasibuan keberatan dengan pertanyaan Maqdir.
"Keberatan yang mulia karena sudah menjadikan pendapat," ucapnya.
Maqdir melanjutkan pertanyaannya kepada ahli. Dia lalu menyinggung mengubah undang-undang dan mengesampingkan orang-orang yang pantas.
"Dalam kondisi seperti ini apakah saya bicara tentang pada tempatnya, apakah mengubah undang-undang ini dengan menyampingkan orang-orang yang patut itu dianggap sebagai menempatkan sesuatu pada tempatnya,"
kata Maqdir.
merdeka.com
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK.
Dalam petitumnya, TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN kompak meminta Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi sebagai peserta Pilpres 2024.