Kubu Kivlan Zen Beberkan Bukti Tambahan Terkait Gugat Wiranto Rp 1 Miliar
Tim kuasa hukum mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen Kivlan Zen membawa 9 bukti tambahan baru terkait gugatan perdata terhadap mantan Panglima ABRI Jenderal Wiranto ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Tim kuasa hukum mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen Kivlan Zen membawa 9 bukti tambahan baru terkait gugatan perdata terhadap mantan Panglima ABRI Jenderal Wiranto ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Bukti pertama tambahan itu berupa dokumen mengenai empat anggota Pam Swakarsa saat mengamankan sidang umum MPR tahun 1998.
"Sejumlah foto/dikumentasi wafatnya anggota PAM Swakarsa yang dianiaya oleh kelompok yang anti pelaksanaan Sidang Umum MPR pada November 1998," kata Kuasa Hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta dalam salinan dokumen diterima merdeka.com, Rabu (4/12).
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Siapa yang memuji Wulan Guritno? Seperti biasa, foto-foto hot mama cantik satu ini pun berhasil menuai banyak pujian dari rekan sesama artis, para fans, dan juga followers-nya.
-
Kapan Wildan meninggal? Orang tua dari mendiang Wildan Rochmawati, mahasiswi Universitas Negeri Semarang (Unnes), hadir pada wisuda untuk mewakili anaknya yang meninggal karena kecelakaan di sekitar kampusnya berkuliah pada dua hari lalu, menjelang wisuda.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Bagindo Aziz Chan meninggal? Pada sore hari tanggal 19 Juli 1945, Aziz Chan bersama keluarga sedang dalam perjalanan menuju Padang Panjang.
Dalam berkas itu disebutkan bahwa kematian empat anggota Pam Swakarsa itu diketahui Kivlan Zen. Bahkan santunan keluarga ditanggung sendiri Kivlan Zen.
"Walaupun telah tewas masih dianiaya juga jasadnya. Belum pernah dilakukan penyelidikan oleh Negara melalui Polisi dan KOMNAS HAM atas kejadian tersebut," ujar Tonin.
Bukti tambahan selanjutnya mengenai jumlah anggota Pam Swakarsa yang sedang melakukan patroli dan siap menghadapi kelompk yang anti Sidang Umum MPR pada November 1998. Lalu Surat Putusan Pidana terdakwa Rahardi Ramelan bersalah dalam perkara korupsi di Badan Urusan Logistik (Bulog) nomor 378 di PN Jakarta Selatan.
Dalam surat putusan Rahardi Ramelan, Wiranto disebut turut menerima kucuran dana Rp 10 miliar yang bersumber dari dana non-budgeter Bulog. Kemudian kliping berita mengenai kegiatan Pam Swakarsa.
Bukti kelima hingga kesembilan kwitansi mengenai dana pribadi dikeluarkan Kivlan Zen untuk kegiatan Pam Swakarsa. Pihak Kivlan Zen pun mendesak majelis hakim mengabulkan gugatan tersebut.
"Demikian bukti surat tambahan dalam perkara perbuatan melawan hukum dan ganti kerugian ini dimohonkan untuk dikabulkan," ujar Tonin.
Awal Gugatan
Diketahui, Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen menggugat Wiranto ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 5 Agustus lalu. Gugatan terkait perintah Wiranto ke Kivlan untuk membentuk Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) pada 1998.
Wiranto saat itu menjabat Panglima ABRI (sekarang TNI) dengan pangkat jenderal. Sekarang di era Pemerintahan Joko Widodo, Wiranto menjabat sebagai Menko Polhukam.
"Adanya perbuatan melawan hukum terhadap Pak Kivlan," kata kuasa hukum Kivlan, Tonin Tachta saat dihubungi, Senin (12/8).
Menurut Tonin, Wiranto menjanjikan pembentukan itu akan dibiayai Rp 8 miliar. Namun, Kivlan mengaku hanya menerima Rp 400 juta. Akibatnya, Kivlan memakai dana pribadi untuk menutupi kekurangan anggaran.
"Ini kan pasukan dikasih makan, dikasih rokok, dikasih transportasi. Jadi komandannya yang tanggung jawab, yaitu Pak Kivlan sampai jual rumah, jual mobil, utang sana sini dan enggak dibayar," ungkapnya.
Dia menambahkan, Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie telah menyetujui kucuran dana untuk membentuk Pam Swakarsa. "Pak Kivlan ke Pak Habibie ada saksinya. Nah itu yang ditagih terus sama beliau dari tahun 1999 sampai April 2019 kemarin," tegasnya.
Tanggapan Wiranto
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto enggan berkomentar banyak soal dirinya yang digugat Kas Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Dia mengatakan, persoalan itu adalah urusan masa lalu di tubuh militer.
"Udah saya bilang tidak usah ditanggapi. Saya senyum saja, itu urusan masa lalu, urusan militer. Sudah ya," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/8).
Kivlan Zen menggugat Wiranto soal pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) pada 1998. Wiranto sendiri menjelaskan bahwa Pam Swakarsa dibentuk demi keamanan negara.
"Gugat kan dari banyak orang silakan. Yang penting kita kan profesional. Kerja bener. Kerja untuk negara, untuk kebaikan, untuk keamanan. Gugat siapapun silakan," jelas Wiranto di Jakarta, Senin 12 Agustus 2019.
Seperti diketahui, PAM Swakarsa adalah kelompok sipil bersenjata yang dibentuk untuk membendung aksi mahasiswa sekaligus mendukung Sidang Istimewa MPR (SI MPR) tahun 1998. Pam Swakarsa berkali-kali terlibat bentrokan dengan para pengunjuk rasa.
(mdk/gil)