Kubu La Nyalla cuek pimpinan KPK pantau persidangan
Kubu La Nyalla cuek pimpinan KPK pantau persidangan. "Yah silakan memang tugasnya KPK kan melakukan koordinasi dengan penegak hukum lainnya terkait korupsi," ujar Aristo, kuasa hukum La Nyalla.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif memantau langsung jalannya persidangan La Nyalla Matalitti. Kuasa hukum La Nyalla, Aristo Pangaribuan, menilai kehadiran Laode hal yang lumrah.
"Ya bagus dong disupervisi karena kita mau persidangan yang betul-betul fair transparan. Yah silakan memang tugasnya KPK kan melakukan koordinasi dengan penegak hukum lainnya terkait korupsi," ujar Aristo di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (5/10).
-
Bagaimana cara Kejati Kalteng dalam menyelidiki dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim? Diketahui, dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim ini Kejati Kalteng setidaknya sudah memeriksa sebanyak 20-30 saksi. Kajati Kalteng, Undang Mugopal melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidus) Douglas P Nainggolan mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Bagaimana Menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi mendapatkan hukumannya? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
Dia tak menganggap pimpinan KPK menyikapi berlebihan terhadap kasus kliennya. Walaupun menurutnya, nominal dalam kasus mantan ketua PSSI itu terbilang kecil lebih kurang Rp 1,1 miliar.
"Saya enggak bisa komentar, tergantung dilihat dari mana dulu. Kalau dilihat track record nya Pak La Nyalla ya Pak La Nyalla kebetulan ya yang namanya tindak pidana korupsi pasti bukan orang biasa lah. Yang kedua kalau dilihat objek perbuatannya nih kerugian cuma Rp 1,1 miliar doang kok jadi kalau dilihat secara nominalnya yaa biasa biasa aja relatif kecil kalau dibanding Sanusi, Jero Wacik," tuturnya.
"Kasus ini menjadi tidak biasa karena latar belakangnya karena sudah ada tiga kali putusan praperadilan tapi masih berjalan (masuk ke persidangan)," pungkasnya.
Baca juga:
KPK nonton sidang La Nyalla karena permintaan khusus Kejaksaan Agung
Protes dakwaan, La Nyalla sebut penetapan tersangka tak sah
La Nyalla memperkaya diri pakai dana hibah Rp 1,105 miliar
Wakil ketua KPK Laode nonton sidang La Nyalla Matalitti
Sidang perdana La Nyalla terkait korupsi dana hibah Kadin Jatim
Persebaya sepakat dengan La Nyalla soal rekonsiliasi
Kejati Jatim limpahkan berkas tahap 2, La Nyalla segera disidang