Kubu Pegi Setiawan Ngadu ke Menko Hadi, Minta Tegur Polda Jabar
Iswandi menyayangkan sikap Polda Jabar yang memilih untuk tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan.
Hal ini terkait Polda Jabat abseb dalam sidang praperadilan.
Kubu Pegi Setiawan Ngadu ke Menko Hadi, Minta Tegur Polda Jabar
- Pegi Menang Praperadilan dan Bebas, Bareskrim Polri Masih Percayakan Polda Jabar Tangani Kasus Vina
- Polda Jabar Pastikan Patuh Perintah Hakim, Pegi Setiawan Segera Dibebaskan
- Kubu Pegi Setiawan Bersikukuh Penetapan Tersangka Janggal, Minta Tunjukkan Bukti Akurat
- Kubu Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Absen Sidang Praperadilan, Duga Ada Kesengajaan
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi mengadu ke Ketua Kompolnas sekaligus Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto terkait absennya Polda Jawa Barat (Jabar) dalam sidang praperadilan, Senin (24/6).
"Kebetulan pak menteri ini kan ketua Kompolnas, saya menyampaikan di sini saya minta agar dia menegur Polda Jawa Barat," kata Marwan saat ditemui di kantor Menko Polhukam RI, Jakarta Pusat, dilansir Antara, Selasa (25/6).
Iswandi menyayangkan sikap Polda Jabar yang memilih untuk tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan penetapan tersangka Pegi.
Padahal, kata dia, sidang praperadilan bagi Pegi merupakan hal yang penting untuk memperdebatkan status tersangka yang disematkan Polda Jabar kepada kliennya.
"Ini kan mentersangkakan, penahanan benar atau tidak, mentersangkakan benar atau tidak, argumen kami berbeda, argumen Polda berbeda makanya kita adu di praperadilan," kata Marwan.
Hal ini tersebut, menurut Marwan, melambangkan ketidakseriusan Polda Jabar dalam menangani kasus pembunuhan Vina. Dengan adanya upaya ini, Marwan berharap Polda Jabar mau meladeni sidang praperadilan lanjutan yang diperkirakan akan digelar pada 1 Juli 2024 mendatang.
Sebelumnya, sidang praperadilan penetapan tersangka Pegi atas kasus pembunuhan Vina yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (24/6) ditunda. Penundaan itu dilakukan lantaran pihak termohon yakni Polda Jawa Barat tidak hadir dalam persidangan.
Jika Polda Jawab Barat tidak hadir lagi dalam sidang praperadilan tanggal 1 Juli 2024 mendatang, maka persidangan perkara pembunuhan Vina dengan Pegi sebagai terdakwa akan tetap dilanjutkan.
merdeka.com