Kunjungi MK, pimpinan KPK curhat soal praperadilan
KPK berharap dapat menerima masukan dalam menghadapi sidang praperadilan.
Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) pagi ini. Dalam kunjungan tersebut, pimpinan KPK menyatakan keheranannya dengan banyaknya tersangka yang mengajukan sidang praperadilan.
"Pemikiran sekarang membanjirnya kasus praperadilan. Mohon pemikiran kena kasus sedikit praperadilan. Mudah-mudahan kami ke depan bisa diskusikan langkah-langkah hukum yang sebaiknya dilakukan itu seperti apa," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/1).
Melalui kunjungan ke lembaga penegak hukum, pihaknya berharap dapat menerima masukan dalam menghadapi sidang praperadilan, sehingga antar lembaga hukum nantinya dapat memiliki pandangan yang sama terkait maraknya sidang praperadilan.
"Kami ingin bersinergi," katanya.
Sementara pimpinan KPK lainnya, Laode Syarief menyatakan bahwa KPK banyak diselamatkan oleh adanya keberadaan MK. Dia mencontohkan, banyaknya revisi UU KPK yang pada akhirnya dimentahkan oleh MK.
"KPK itu banyak diselamatkan oleh MK. Salah satu UU yang banyak direvisi itu UU KPK. Tanpa MK mungkin hari ini kita enggak ada di sini. Perlu kami sampaikan hormat dan terima kasih kepada MK," ujarnya.
Setelah dari MK, pimpinan KPK akan melanjutkan kunjungan ke Komisi Yudisial (KY).