Kuota haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang, ini rincian per daerah
Kuota haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang, ini rincian per daerah. "Menetapkan Kuota Haji Indonesia Tahun 1438H/2017M sejumlah 221.000 orang, yang terdiri dari kuota haji regular sebanyak 204.000 (dua ratus empat ribu) orang dan kuota haji khusus sebanyak 17.000 (tujuh belas ribu) orang.
Kementerian Agama akhirnya mengumumkan secara resmi kuota haji 2017 atau 1438H. Tahun ini, Indonesia mendapat jatah kuota haji sebanyak 221 ribu orang.
Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 75 tahun 2017 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1438H/2017M.
"Menetapkan Kuota Haji Indonesia Tahun 1438H/2017M sejumlah 221.000 orang, yang terdiri dari kuota haji regular sebanyak 204.000 (dua ratus empat ribu) orang dan kuota haji khusus sebanyak 17.000 (tujuh belas ribu) orang," demikian bunyi diktum ke satu pada Keputusan Menteri Agama yang dilansir merdeka.com dari situs Kemenag.go.id, Rabu (22/2).
Keputusan itu telah ditandatangani Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin pada tertanggal 9 Februari lalu.
KMA ini juga mengatur bahwa kuota haji reguler terdiri atas kuota jemaah haji regular sebanyak 202.518 orang dan kuota petugas haji daerah (TPHD) sebanyak 1.482 orang. Sedangkan kuota haji khusus terdiri atas kuota jemaah sebanyak 15.663 orang dan kuota petugas sebanyak 1.337 orang.
Berikut ini rincian daftar kuota jemaah haji Indonesia 1438H/2017M:
1. Aceh (Kuota Jemaah 4.359) dan (Kuota TPHD 34) total 4.393
2. Sumatera Utara (Kuota Jemaah 8.292) dan (Kuota TPHD 64) total 8.356
3. Sumatera Barat (Kuota Jemaah 4.597) dan (Kuota TPHD 31) total 4.628
4. Bengkulu (Kuota Jemaah 1.630) dan (Kuota TPHD 11) total 1.641
5. Riau (Kuota Jemaah 5.030) dan (Kuota TPHD 34) total 5.064
6. Jambi (Kuota Jemaah 2.900) dan (Kuota TPHD 19) total 2.919
7. Kepulauan Riau (Kuota Jemaah 1.286) dan (Kuota TPHD 9) total 1.295
8. Kalimantan Barat (Kuota Jemaah 2.510) dan (Kuota TPHD 17) total 2.527
9. Sumatera Selatan (Kuota Jemaah 6.988) dan (Kuota TPHD 47) total 7.035
10. Bangka Belitung (Kuota Jemaah 1.062) dan (Kuota TPHD 7) total 1.069
11. Lampung (Kuota Jemaah 7.020) dan (Kuota TPHD 54) total 7.074
12. DKI Jakarta (Kuota Jemaah 7.891) dan (Kuota TPHD 61) total 7.952
13. Banten (Kuota Jemaah 9.420) dan (Kuota TPHD 73) total 9.493
14. Jawa Barat (Kuota Jemaah 38.593) dan (Kuota TPHD 259) total 38.852
15. Jawa Tengah (Kuota Jemaah 30.225) dan (Kuota TPHD 254) total 30.479
16. DI Yogyakarta (Kuota Jemaah 3.132) dan (Kuota TPHD 26) total 3.158
17. Jawa Timur (Kuota Jemaah 35.035) dan (Kuota TPHD 235) total 35.270
18. Nusa Tenggara Timur (Kuota Jemaah 665) dan (Kuota TPHD 5) total 670
19. Bali (Kuota Jemaah 695) dan (Kuota TPHD 5) total 700
20. Nusa Tenggara Barat (Kuota Jemaah 4.476) dan (Kuota TPHD 38) total 4.514
21. Kalimantan Tengah (Kuota Jemaah 1.603) dan (Kuota TPHD 14) total 1.617
22. Kalimantan Selatan (Kuota Jemaah 3.799) dan (Kuota TPHD 32) total 3.831
23. Kalimantan Timur (Kuota Jemaah 2.987) dan (Kuota TPHD 25) total 3.012
24. Sulawesi Utara (Kuota Jemaah 709) dan (Kuota TPHD 6) total 715
25. Sulawesi Tengah (Kuota Jemaah 1.983) dan (Kuota TPHD 17) total 2.000
26. Sulawesi Selatan (Kuota Jemaah 7.248) dan (Kuota TPHD 48) total 7.296
27. Sulawesi Tenggara (Kuota Jemaah 2.012) dan (Kuota TPHD 14) total 2.026
28. Gorontalo (Kuota Jemaah 974) dan (Kuota TPHD 7) total 981
29. Sulawesi Barat (Kuota Jemaah 1.448) dan (Kuota TPHD 10) total 1.458
30. Maluku (Kuota Jemaah 1.083) dan (Kuota TPHD 7) total 1.090
31. Maluku Utara (Kuota Jemaah 1.073) dan (Kuota TPHD 7) total 1.080
32. Papua (Kuota Jemaah 1.073) dan (Kuota TPHD 7) total 1.080
33. Papua Barat (Kuota Jemaah 720) dan (Kuota TPHD 5) total 725
Jumlah seluruhanya 204.000
Adapun untuk daftar kuota haji khusus, adalah sebagai berikut:
1. Jemaah Haji 15.6632
2. Petugas Haji Khusus:
- Pengurus PIHK 756
- Pembimbing Ibadah 378
- Dokter 189
- Pengurus Asosiasi 14
JUMLAH 17.000