Kurir Narkoba Kemas Heroin dalam Kapsul Ditangkap di Parkiran Swalayan
Saat diamankan, LN membawa sebuah tas warna hitam berisi 35 kapsul heroin dengan berat 366 gram.
Polda Metro Jaya menangkap seorang kurir narkoba di parkiran swalayan HH Duta Harapan Indah, Penjaringan, Jakarta Utara pada (9/10). Kurir narkoba itu berinisial LN.
Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Saat diamankan, LN membawa sebuah tas warna hitam berisi 35 kapsul heroin dengan berat 366 gram.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Tersangka mengambil barang tersebut dari tempat penitipan barang di swalayan. Barang itu akan dibawa pulang dan menunggu perintah selanjutnya untuk transaksi," kata Fanani saat dikonfirmasi, Minggu (13/10).
Untuk mengelabui polisi, pelaku mengemas heroin dalam bentuk kapsul. Nantinya kapsul tersebut seperti biasa akan dimasukkan ke dalam organ vital manusia.
Berdasarkan pengakuan LN, dia mendapatkan perintah dari seseorang yang masih berstatus buron, untuk mengambil barang haram tersebut. Sebelum melakukan aksinya, LN terlebih dahulu harus mengambil kartu penitipan barang di sebuah tempat di rak belanjaan.
Dalam sekali mengambil barang, LN mendapat upah sebesar Rp10 juta. Namun, LN baru mendapat upah sebesar Rp5 juta pada pengambilan kedua sebelum akhirnya ditangkap oleh polisi.
"Ini sudah kedua kalinya LN menjadi kurir narkoba. Untuk yang kedua kalinya sebelum tertangkap, LN baru mendapatkan uang Rp5 juta sebagai DP imbalan. Tim masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan kelompok ini," jelasnya.
Baca juga:
Gerebek Rumah di Sidrap, Polisi Bekuk 1 Orang dan Sita 1 Kg Sabu
Seorang Honorer Satpol PP Ditangkap Polisi Saat Keadaan Teler Usai Pesta Sabu
Dalam Sebulan, Polisi Ciduk 38 Pengedar Narkoba di Bogor
Pemuda 19 Tahun di Depok Jadi Bandar Narkoba, Polisi Sita 38 Kg Ganja
Napi Narkoba di Lapas Sragen Tewas Gantung Diri