KY Sebut 178 Orang Daftar Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di MA
KY mendahulukan seleksi untuk posisi yang dirasa paling mendesak, misalnya sejumlah hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di MA akan segera selesai masa jabatannya pada akhir 2020. Batas akhir pendaftaran 30 Juli 2020.
Komisi Yudisial (KY) menyebutkan sebanyak 178 orang mendaftar dalam seleksi penerimaan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA). Batas akhir pendaftaran 30 Juli 2020.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari, mengatakan pendaftar posisi calon hakim agung untuk kamar Tata Usaha Negara khusus pajak sebanyak 16 orang.
-
Apa yang di Apresiasi Komisi III dari Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat.
-
Apa yang dijelaskan oleh KY kepada Komisi III DPR tentang seleksi calon hakim agung? Surat yang ditandatangani Ketua KY Amzulian Rifai (4/9) itu intinya menyatakan bahwa seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM telah memenuhi peraturan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait.
-
Siapa yang menyampaikan klarifikasi soal seleksi calon hakim agung ke Komisi III DPR? "Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi," ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Kenapa Komisi III DPR menolak semua calon hakim agung yang diusulkan KY? Fraksi-fraksi di parlemen menyatakan ada kesalahan mekanisme seleksi karena KY meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat."Ada beberapa hal yang kami tangkap alasan penolakan semua calon hakim agung yang disampaikan oleh KY kepada DPR: ada isu calon hakim agung tidak memenuhi syarat tiga tahun sebagai hakim tinggi, ada juga isu bahwa calon hakim agung tidak memenuhi syarat 20 tahun sebagai hakim," ucap Anggota KY Sukma Violetta pada konferensi pers itu.
-
Siapa saja yang hadir di acara perayaan HUT ke-78 Mahkamah Agung? Acara yang berlangsung dalam rangka merayakan HUT Mahkamah Agung tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim AdHoc, PLH Sekretaris Mahkamah Agung, pejabat eselon 1 dan 2 serta undangan lainnya.
-
Apa keputusan yang diambil oleh MKMK terkait jabatan Hakim Arief Hidayat di PA GMNI? "Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023," ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3). "Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait kedudukan Hakim Terlapor sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia," sambung Palguna.
"Sebanyak 16 pendaftar itu dengan rincian berdasarkan jenis kelamin 15 laki-laki dan 1 perempuan, berdasarkan tingkat pendidikan 8 doktor, 5 magister, dan 3 sarjana, berdasarkan profesi 5 hakim karir, 5 pengacara, 2 akademisi, dan 4 lain-lain," ujar Aidul Fitriciada Azhari. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (31/7).
Menurut dia, sebanyak 16 orang itu akan bersaing untuk menempati 1 posisi kosong.
Selanjutnya, pendaftar calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di MA sebanyak 103 orang dengan rincian berdasarkan jenis kelamin 90 laki-laki dan 13 perempuan, sementara berdasarkan tingkat pendidikan 28 doktor, 56 magister, dan 18 sarjana.
Ia mengatakan persaingan untuk posisi hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di MA cukup ketat, yakni memperebutkan 6 posisi kosong.
Untuk calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA tercatat sebanyak 59 yang mendaftar dengan rincian berdasarkan pengusul 24 dari Apindo dan 35 dari serikat pekerja/buruh. Kemudian berdasarkan jenis kelamin ada 51 laki-laki dan 8 perempuan, berdasarkan tingkat pendidikan 5 doktor, 30 magister, dan 24 sarjana.
Selain posisi-posisi itu, sebenarnya MA juga membutuhkan 2 calon hakim agung untuk kamar perdata, 4 orang untuk kamar pidana, dan 1 orang untuk kamar militer, tetapi selama pandemi COVID-19, seleksi untuk posisi itu masih ditunda.
KY mendahulukan seleksi untuk posisi yang dirasa paling mendesak, misalnya sejumlah hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di MA akan segera selesai masa jabatannya pada akhir 2020.
(mdk/lia)