Laboratorium Mikrobiologi Klinik FKUI jadi Lab Pemeriksa Covid-19
Dekan FKUI, Ari Fahrial Syam mengatakan, FKUI siap membantu pemerintah dalam menghadapi kasus Covid-19 ini.
UKK Laboratorium Mikrobiologi Klinik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (LMK FKUI) ditunjuk menjadi Laboratorium Pemeriksa Virus Corona. Ada 11 laboratorium lainnya di Indonesia yang juga ditunjuk sebagai laboratorium pemeriksaan.
"Penunjukan 12 Laboratorium Pemeriksa ini tertuang dalam Surat Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/182/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Covid-19. Keputusan ini ditandatangani oleh Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto pada Senin, 16 Maret 2020," kata Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia, Kamis (19/3).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Dimana para ilmuwan mengambil inti es yang berisi virus purba? Pada 2015 tim peneliti internasional menjelajah ke Gletser Guliya yang terpencil di Dataran Tinggi Tibet di Himalaya untuk mengumpulkan inti es sepanjang ratusan meter.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
Dekan FKUI, Ari Fahrial Syam mengatakan, FKUI siap membantu pemerintah dalam menghadapi kasus Covid-19 ini.
"Salah satunya melalui kesiapan Laboratorium Mikrobiologi Klinik yang sudah terstandarisasi WHO dan mempunyai fasilitas pemeriksaan virus yaitu Biosafety Level 2 (BSL2) dan BSL3," ujarnya.
LMK yang berada dalam naungan Departemen Mikrobiologi Klinik FKUI-RSCM ini merupakan Unit Kerja Khusus (UKK) yang menjadi salah satu lab regional untuk influenza like illnes.
"Kami hampir setiap minggu melakukan pemeriksaan influenza A dan B, H3N1 pada sampel swab throat dan nasofaring. Selain itu memiliki pengalaman pemeriksaan secara profesional saat menghadapi kasus pandemic H1N1, H5N1, dan HIV," jelasnya.
Jejaring Laboratorium Pemeriksa dibutuhkan untuk menjamin kesinambungan pemeriksaan screening spesimen Covid-19. Berbeda dengan Laboratorium Rujukan Nasional, Laboratorium Pemeriksa Covid-19 memiliki cakupan tugas sebagai berikut:
1. Menerima spesimen untuk pemeriksaan COVID-19 dari Rumah Sakit/Dinas Kesehatan/Laboratorium kesehatan lainnya;
2. Melakukan pemeriksaan screening pada spesimen COVID-19 menggunakan form dan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan;
3. Mengirimkan seluruh spesimen (setelah diambil sebagian untuk pemeriksaan) ke laboratorium rujukan nasional Covid-19 dengan segera tanpa menunggu hasil pemeriksaan;
4. Mengirimkan hasil pemeriksaan positif dan negatif Covid-19 kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan melalui Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan dan Public Health Emergency Center (PHEOC) Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit;
5. Menginformasikan hasil pemeriksaan negatif kepada RS/Dinas Kesehatan/Laboratorium Kesehatan lainnya untuk deteksi cepat (realtime) dalam rangka penegakan diagnosis, sedangkan informasi hasil pemeriksaan positif hanya dapat dikeluarkan oleh Laboratorium Rujukan Nasional Covid-19;
6. Memberikan feedback kepada RS/Dinas Kesehatan/Laboratorium Kesehatan lainnya apabila terdapat kekeliruan dalam penggunaan material atau media pada spesimen yang diterima.
LMK FKUI memberikan pelayanan pemeriksaan bakteriologi, mikologi, tuberkulosis, virologi dan mikrobiologi molekuler, hingga pemeriksaan mikrobiologi lingkungan dan industri. Lab ini juga dapat memenuhi berbagai pemeriksaan termasuk untuk deteksi infeksi, pemeriksaan sebagai syarat pembuatan visa, dan sterilitas ruangan di fasilitas kesehatan.
"Tidak hanya memiliki fasilitas yang lengkap, Lab ini juga mampu melakukan berbagai pemeriksaan mikrobiologi berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di FKUI," pungkasnya.
(mdk/fik)