Lagi asyik pesta narkoba, 3 anggota Satpol PP diciduk polisi
Jajaran Kepolisian Resor Meranti, Provinsi Riau, menangkap tiga personel Satuan Polisi Pamong Praja setempat saat sedang pesta narkoba jenis sabu di sebuah rumah kontrakan.
Jajaran Kepolisian Resor Meranti, Provinsi Riau, menangkap tiga personel Satuan Polisi Pamong Praja setempat saat sedang pesta narkoba jenis sabu di sebuah rumah kontrakan.
"Dari tangan tiga tersangka kami menyita dua paket barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,29 gram dan empat buah kaca pirek serta alat hisap bong," kata Kapolres Meranti AKBP Laode Proyek di Pekanbaru, Kamis (10/5).
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa Saipul Jamil ditangkap polisi di Jelambar, Jakarta Barat? Saipul Jamil pernah terjerat kasus narkoba dan diamankan oleh Polsek Tambora di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Apa yang dilakukan Satpol PP di Lumajang? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
Dia menjelaskan dua dari tiga tersangka yang dibekuk itu merupakan pegawai negeri sipil, sementara seorang lainnya berstatus sebagai tenaga honorer. Seluruhnya dibekuk di sebuah rumah di Jalan Perumbi, Desa Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.
Dua tersangka berstatus sebagai PNS yang diamankan itu masing-masing adalah, KH alias Ucok (39) dan MZ (44), warga setempat. Sementara Hd (28) alias Hendri merupakan tenaga honorer.
Pengungkapan tersebut, lanjutnya, berawal saat jajaran Polres Meranti mendapat informasi akan adanya aksi pesta narkoba di sebuah rumah, yang sejatinya terus dicurigai masyarakat.
Memperoleh informasi tersebut, Polisi lantas melakukan penyelidikan dan benar saja ditemukan tiga tersangka diatas yang sedang dalam keadaan tidak sadarkan diri akibat terpengaruh barang haram itu.
"Dari pengungkapan itu kami menetapkan beberapa orang lainnya sebagai buronan yang merupakan pemasok sabu-sabu tersebut ke mereka," tuturnya.
Lebih jauh, La Ode mengatakan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Baca juga:
2 PNS dan 1 tenaga honorer Satpol PP pesta sabu di rumah kontrakan
Dalam sebulan, Polda Jabar gagalkan peredaran 28 kg sabu
Dua bandar narkoba tewas ditembak BNN Sumsel, diduga jaringan napi
Polisi pura-pura jadi pembeli, pengedar 9 kg ganja diciduk
Diteriaki maling oleh pengedar narkoba, 3 polisi babak belur dikeroyok warga
Dua warga Surabaya ditangkap saat jemput 1 kg sabu dan 3.000 ekstasi di Pekanbaru