Lagi pesta hisap lem, lima anak putus sekolah diciduk Satpol PP
Kelima pemuda yang tertangkap asyik menghisap lem adalah warga setempat yang putus sekolah
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat mengamankan lima anak di bawah umur yang sedang asyik menghisap lem di Pasar Semi Modern Kota Solok. Tak hanya itu, kelimanya juga kerap melakukan aksi kriminal hingga meresahkan warga sekitar.
Kasat Pol PP Kota Solok, Zulkarnaini mengatakan kelima anak tersebut merupakan warga setempat yang putus sekolah, yakni Irwan Julio (16) warga Kelurahan Sinapa, M Arif (14) warga Koto Panjang, Wahyu Dharma (14) warga Koto Panjang, Rozi Saputra (17) warga Koto Panjang, dan Adi Putra (16) Warga VI Suku.
"Penindakan itu berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa tingkah laku dan gerak gerik 'anak lem' tersebut sudah lama meresahkan para pedagang. Tak jarang anak-anak tersebut melakukan pemerasan kepada konsumen dan pedagang," kata Zulkarnaini seperti dilansir antara, Kamis (4/12).
Dalam penangkapan itu, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan anak-anak lem tersebut, pada akhirnya petugas dapat meringkus lima dari sembilan anak yang sedang asyik berpesta lem.
Zulkarnaini menambahkan, mereka yang tertangkap sudah diamankan di Markas Satpol PP setempat. Setelah dilakukan pendataan, petugas segera menghubungi keluarga lima anak di bawah umur itu.
"Sangat disayangkan sekali, seharusnya anak-anak seusia mereka berada di bangku sekolah yang ada, tapi mungkin juga karena faktor ekonomi yang akhirnya membuat mereka terjerumus di dalam kehidupan yang hitam," ujarnya.
Saat ini, kelima pemuda tersebut diberi pembinaan dan pengarahan yang dilanjutkan dengan pembuatan surat perjanjian. Sementara itu, orang tua dari masing masing mereka ikut sebagai saksi dan penjamin dalam surat perjanjian tersebut.