Lahan yang Dipagar di Ciledug Ternyata Jalan, Pemkot Tangerang Perintahkan Bongkar
Pemagar diperintahkan segera membongkar pagar yang didirikan di lahan jalan itu. Jika tidak, Pemkot Tangerang akan melakukan pembongkaran paksa pagar beton dan kawat besi yang terpasang di sepanjang Jalan Akasia Kavling Brebes.
Pemerintah Kota (Pemkot) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang memastikan lahan yang dipagar Asrul alias Ruli sehingga menghambat akses warga di Jalan Akasia RT04/03 Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, adalah jalan umum. Kepastian itu didasarkan pada data yang ada pada sertifikat lahan itu.
"Berdasarkan kasus tanah tersebut, bahwa bidang tanah bersertifikat nomor 64 dan 65, permohonan sertifikasinya tahun 1994," kata Plt Kepala BPN Kota Tangerang, Jodie di Kantor Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Senin (15/3/2021).
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana letak Telaga Sarangan? Kota Magetan memiliki Telaga Sarangan yang pesonanya siap memanjakan mata Anda. Terletak di Kaki Gunung Lawu Julukan The Nice of Java Kabupaten ini memiliki tempat wisata yang mendunia yaitu Telaga Sarangan yang sudah lama menjadi destinasi wisata utama.
-
Kapan bencana banjir lumpur terjadi di Tangerang Selatan? Bencana banjir lumpur dikarenakan jebolnya tanggul Situ Gintung yang berlokasi di Tangerang Selatan menimbulkan berbagai macam penyakit bagi penduduk sekitar.
-
Kapan angin kencang menerjang Desa Watuagung, Kabupaten Semarang? Di Desa Watuagung, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, hujan yang turun disertai angin kencang pada Selasa (9/1) sore menyebabkan pohon dan sebuah kendang ayam roboh.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
Berdasarkan dokumen pertanahan itu, lanjut Jodie, batas lahan yang dipagar Ruli alias Asrul itu adalah jalan. "Dokumen yang ada di BPN Kota Tangerang, bahwa batas-batas pada waktu permohonan haknya itu, tertulis bahwa sebelah barat adalah jalan, sehingga nyata, perbatasan bangunan itu adalah jalan," jelas Jodie.
Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto menegaskan, pemagar lahan jalan memiliki bukti AJB (Akta Jual Beli). "Pemilik punya AJB, itu waktu permohonan
dibedah mengenai status tanah. Sertifikat nomor 64 dan 65 tahun 1994 dan tanah itu memang berbatasan dengan jalan, maka statusnya jalan," sebut Ivan.
Pemagar diperintahkan segera membongkar pagar yang didirikan di lahan jalan itu. Jika tidak, Pemkot Tangerang akan melakukan pembongkaran paksa pagar beton dan kawat besi yang terpasang di sepanjang Jalan Akasia Kavling Brebes.
"Kita akan bongkar rencana dalam dua hari ini. Kita akan beritahukan juga kepada yang bersangkutan (pemagar) agar membongkar sendiri. Kalau besok misalkan tidak dibongkar, berarti berikutnya kita lakukan pembongkaran," jelas Ivan.
Pemkot Tangerang hanya memberikan waktu sehari untuk pembongkaran pagar. "Kalau sendiri silakan, tapi kalau tidak kami yang akan membongkar," ucapnya.
Ivan juga menegaskan bahwa pemagar bisa disangkakan pasal pidana akibat pemagaran lahan jalan, yang diklaim miliknya.
"Kalaupun diajukan IMB, tidak mungkin keluar. Kedua, kita juga ada Undang-Undang 38 Tahun 2004 kaitan dengan jalan. Jadi barang siapa yang mengganggu fungsi jalan itu sanksi pidana," tegas dia.
Seperti diberitakan, warga atas nama Asrul alias Ruli memasang pagar beton dan kawat besi di lahan yang dipakai sebagai jalan. Bidang tanah itu diklaim sebagai lahan milik keluarganya.
Jalan itu dipagar beton sekitar tahun 2019 lalu. Akibat pemagaran itu, dua rumah milik keluarga Almarhum Munir yang dijadikan tempat tinggal dan usaha kebugaran serta rumah seorang bidan terisolasi.
Baca juga:
Sengketa Lahan, Warga Ciledug Panjat Tembok Kawat Berduri Saat Masuk ke Rumahnya
Pemkot Tangerang Gelar Rapat Cari Solusi Kasus Akses Rumah Warga di Ciledug Dipagar
Kasus Rumah Dipagar di Ciledug Dimediasi 3 Kali, Pemilik Lahan Tak Pernah Hadir
Akses Jalan Dipagar Pemilik Lahan, Warga Ciledug Mengaku Usahanya Sepi Pengunjung
Ribut dengan Pemilik Lahan, Rumah Keluarga di Ciledug Dipagar Beton