Laksamana Sukardi Luncurkan Buku 'Belenggu Nalar', Target Politik Kasus Korupsi Kapal Tanker
Tri berpendapat, judul Belenggu Nalar yang dipilih Laksamana Sukardi sangat visioner.
Menurutnya penegakan hukum kala itu hanya dijadikan alat untuk menghantam lawan-lawan politik.
Laksamana Sukardi Luncurkan Buku 'Belenggu Nalar', Target Politik Kasus Korupsi Kapal Tanker
- KPK Sebut Ada Pembelian Kapal Bekas Dalam Kasus Korupsi ASDP, Rugikan Negara hingga Rp1,27 Triliun
- Politikus NasDem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat, Dijebloskan ke Tahanan Kejagung
- Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Lakukan Pendampingan Penyaluran BPNT
- Hakim Sentil Saksi Kasus Korupsi Tol Layang MBZ: Proyek Triliunan Kayak Gini Kok Main-Main, Akal-Akalan Ini!
Laksamana Sukardi menerbitkan buku berjudul 'Belenggu Nalar' yang mengisahkan tentang dirinya jadi target kekejaman politik dalam kasus korupsi penjualan kapal tanker PT Pertamina pada tahun 2007 lalu.
Judul 'belenggu nalar' itu sendiri diartikan sebagai nalar manusia yang terkontaminasi oleh nafsu kekuasaan dan hasrat mengabdi kepada atasan serta menghancurkan eksistensi citra politik yang bersebrangan.
Menurutnya ia hanya dijadikan target kriminal oleh pihak tertentu yang padahal tidak bukti kongkret pada saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan. Kasus Sukardi pun tiba-tiba diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dijadikan tersangka atas kasus korupsi.
"Padahal tidak ada kasus sama sekali. Jangan sampai dibuat pansus yang memaksa KPK akhirnya KPK tidak bisa menemukan apa-apa dan juga mereka meminta Kejagung mengambil oper dalam kasus itu. Di oper kasus itu ke Kejagung saya dijadikan tersangka. Tapi keputusan pansus itu melakukan copy paste dari keputusan KPPU yang ngawur," kata Supardi saat peluncuran bukunya di Hotel Dharmawangsa Jakarta Selatan, Senin (15/1).
Atas kasus itu pun dirinya bahkan sempat dicekal selama 18 bulan bahkan hampir dijadikan terdakwa. Hingga akhirnya kasus itu dikeluarkan SP 3 atau surat pemberitahuan dari penyidik pada penuntut umum bahwa perkara dihentikan penyidikannya.
merdeka.com
"Kalau saya hampir aja jadi terdakwa karena saya sudah jadi tersangka, 18 bulan dicekal untuk kasus yg sebenernya tidak ada kasus. Memang dijadikan target sejak saya turun dan Megawati kalah langsung di bombardir oleh tekanan-tekanan Politik yang akhirnya menggunakan hukum," tandas dia.
Menurutnya penegakan hukum kala itu hanya dijadikan alat untuk menghantam lawan-lawan politik dan atau lawan pengusaha saja.
Buku berjudul 'belenggu nalar' itu sendiri juga diharapkan menjadi pedoman bagi profesional juga para generasi muda yang kelak akan memimpin bangsa.
Sementara itu Wapemred Kompas Tri Agung Kristanto mewakili pihak penerbit buku menambahkan, Belenggu Nalar sangat tepat diluncurkan ke publik, khususnya saat kontestasi Pilpres 2024 ini.
"Buku ini saya rasa sangat tepat dengan kondisi saat ini. Karena hari ini sebagian warga negara kita nalarnya sedang terbelenggu. Dan buku ini memberikan sebuah kecerahan tentang betapa sulitnya terlepas dari belenggu nalar," ujar Tri.
Tri berpendapat, judul Belenggu Nalar yang dipilih Laksamana Sukardi sangat visioner. Dia pun menyimpulkan sedikit isi buku sebagaimana filosofi Jawa, bahwa siapapun yang salah haruslah tahu diri dan berhenti sekaligus meminta maaf.
Namun, jika berbuat salah tetapi tidak mau berhenti dan meminta maaf, maka kasusnya akan terbuka ke publik dan terbukti bahwa dirinya bersalah hingga akhirnya dipermalukan.
"Hari ini kita sedang menunggu, apakah akan ada yang ke weleh (diperlihatkan) di negeri ini, harapannya baik-baik saja. Tapi kembali buku ini sangat visioner menurut saya, buku ini melihat apa yang terjadi saat ini dengan nalar yang terbelenggu di sejumlah orang di negara ini, dan Mas Laks sudah membayangkan ini lama sejak 2017, saya kira buku ini disusun lima tahun lebih," Tri menandaskan.