Lakukan 5 Tahap Ini, ASN Semakin Cakap Digital
Saring sebelum sharing adalah tahapan penting agar netralitas ASN tetap terjaga.
Cakap digital, adalah kecakapan individu untuk menemukan, mengevaluasi, dan menuliskan informasi yang jelas.
Lakukan 5 Tahap Ini, ASN Semakin Cakap Digital
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kembali menggelar kegiatan literasi digital bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Aceh. Pembinaan empat pilar literasi digital ini digelar agar ASN makin cakap digital dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemateri pilar Kecakapan Digital, Partono Rudiarto, menjelaskan, cakap digital, maksudnya, kecakapan individu untuk menemukan, mengevaluasi, dan menuliskan informasi yang jelas. Ini perlu karena pengguna aktif internet yang cakap digital masih kurang.
"ASN perlu melakukan lima tahapan untuk meningkatkan kecakapan digital," ujar Partono Rudiarto saat kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan di Kota Banda Aceh belum lama ini.
Partono menjelaskan, tahap pertama adalah menyeleksi. Yaitu kemampuan memilih dan memilah informasi yang akurat dan bermanfaat dari berbagai sumber.
Kedua, data atau informasi yang telah didapatkan, harus dipahami, apakah sudah sesuai dengan tupoksi pekerjaan dan etika aparatur pemerintah.
Ketiga, lanjut Partono, menganalisis data-data mana saja yang bisa membantu menyelesaikan masalah ASN. Keempat memverifikasi bahwa informasi tersebut berasal dari sumber yang kredibel dan akurat.
"Kelima, berpartisipasi untuk memberitahu masyarakat luas tentang informasi tersebut. Bila ingin mempengaruhi masyarakat Indonesia, penting untuk kita menyebarkan dan menghasilkan konten positif di media sosial," katanya.
Sementara itu, mantan Deputi Proses Bisnis Indonesia National Single Window (INSW), Hari Noegroho menerangkan soal phishing, yang tidak akan terjadi bila ada proteksi sedari awal.
"Amati aplikasi yang terpasang di ponsel, sigap menolak akses izin yang masuk. Kita harus terapkan manajemen resiko mulai dari diri kita sendiri untuk mengetahui apa yang harus kita amankan," jelasnya.
Pemateri pilar Etika Digital, Wawan Hermawan turut menyatakan bahwa literasi digital penting untuk menentukan sikap kita saat menggunakan media sosial.
"Ada tiga hal yang menjadi tujuan dari literasi digital, salah satunya adalah melek digital. Bukan hanya sekedar cakap dan mampu mengikuti digitalisasi, tapi melek digital juga menentukan sikap," tuturnya.
Saat ini, kalimat-kalimat yang seharusnya tidak terbaca justru sering ditemui di media sosial dan itu mempengaruhi mindset anak-anak muda Indonesia.
"Media sosial semakin marak ditemukan ujaran kebencian, belum lagi berita bohong di WhatsApp," tambah Wawan.
Dalam kesempatan yang sama, Widyaiswara PPSDM Regional Yogyakarta Kemendagri, Mudji Estiningsih mengingatkan kepada para ASN agar lebih bijak menggunakan media digital menjelang penyelenggaraan pemilihan umum 2024. Media sosial tidak boleh digunakan untuk mendukung paslon tertentu.
"Tidak boleh klik tombol like, dislike, komen, terlebih lagi foto bareng paslon dan diunggah ke publik," katanya.
"Kita sebagai ASN tidak terlepas dari peristiwa hukum. Dari tidur hingga bangun tidur, akan selalu ada akibat hukum dari apa yang kita lakukan, sehingga harus bijak dalam bermedia digital," lanjutnya.
merdeka.com
Mudji melanjutkan, segala kegiatan ASN yang berhubungan dengan kampanye paslon akan terekam melalui jejak digital dan akan berdampak pada sanksi pemecatan ASN.
Cara menjaga netralitas dengan kritis dan skeptis. Kritis dengan cara mencari tahu dulu benar atau tidak. Saring baru sharing. Skeptis terhadap informasi yang tidak jelas, jangan langsung menyebarkan.
"Sanksi pemecatan ASN akan cepat diproses bila ada yang melanggar. Budaya ASN adalah budaya yang erat dengan peraturan hukum. Suka tidak suka, setuju tidak setuju, segala kegiatan ASN bersinggungan dengan peraturan perundang-undangan," pungkas Mudji.
Acara Literasi Digital kepada ASN di Banda Aceh tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan Literasi Digital sektor pemerintahan untuk meningkatkan kompetensi ASN, termasuk anggota TNI di wilayah Provinsi Aceh. Acara pembinaan berlangsung selama dua hari dan terbagi menjadi dua batch.