Langgar Protokol Kesehatan, Acara 'Hallowen Party' di Banjarmasin Dibubarkan Polisi
Aalnya petugas sedang melakukan patroli dan sambang kafe, setelah dilakukan pengecekan ternyata Cafe Bombarbeer pengunjungnya rata-rata anak muda dan membludak. Setelah petugas mengetahui adanya event Hellowen Party di kafe tersebut tanpa mengindahkan aturan protokol kesehatan langsung dibubarkan event tersebut.
Polsek Banjarmasin Timur membubarkan para pengunjung di salah satu kafe di kawasan Jalan Ahmad Yani Km 5,5 Banjarmasin karena diduga mengadakan event Hallowen Party.
"Event di Cafe Bombarbeer itu kami bubarkan karena pengunjungnya membludak dan tanpa mengindahkan jarak aman sebagaimana yang diatur dalam protokol kesehatan," kata Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Susilo di Banjarmasin, Minggu (1/11).
-
Apa yang dibahas oleh Dirut BPJS Kesehatan dan Wali Kota Balikpapan dalam pertemuan tersebut? Kunjungan tersebut untuk membahas langkah peningkatan layanan kesehatan dan manfaatnya bagi warga Kota Balikpapan.
-
Apa pesan yang disampaikan dalam pagelaran ketoprak Bhayangkara di Bantul? Pagelaran ketoprak Bhayangkara ini, selain untuk melestarikan kebudayaan, juga sebagai sarana untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas pada masyarakat Bantul.
-
Di mana pertemuan antara Dirut BPJS Kesehatan dan Wali Kota Balikpapan berlangsung? Dirut BPJS Kesehatan Bertemu Wali Kota Balikpapan Menjalani tahun ke sepuluh menjadi badan penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas mutu layanan bagi pesertanya.
-
Apa yang disuarakan oleh Anggota BKSAP DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin di Forum Kerja Sama di Wilayah Asia-Pasifik di Bidang Kesehatan Universal? “Tidak mungkin kita bicara soal krisis kesehatan tanpa melihat situasi yang terjadi di Palestina. Kita tahu bahwa serangan militer telah menewaskan lebih dari 13.000 warga Palestina, termasuk perempuan, anak-anak, lansia, dan difabel. Bahkan, serangan ini juga menargetkan 4 (empat) rumah sakit besar di Gaza, tak terkecuali rumah sakit Indonesia. Hal ini kemudian memicu lebih dari 50.000 pasien yang tak bisa tertangani secara maksimal, ” tegas Puteri dalam Forum Kerja Sama di Wilayah Asia-Pasifik di Bidang Kesehatan Universal, Jumat (25/11).
-
Apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung, Rumah Sakit Hasan Sadikin, dan Danone-AQUA untuk PKL di sekitar rumah sakit? Pemerintah Kota Bandung dan Rumah Sakit Hasan Sadikin bersama Danone-AQUA bekerja sama dalam program revitalisasi area kuliner RSUP Hasan Sadikin dan juga menyediakan lokasi usaha baru bagi 23 pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di sepanjang jalan Prof. Dr Eyckman, Cipaganti, Bandung.
-
Apa yang ditekankan Ganjar Pranowo kepada pelaku UMKM di Banyumas? Di depan para pelaku usaha, Ganjar menekankan pentingnya pelatihan-pelatihan secara rutin bagi UMKM agar dapat lebih maju.
Dia mengatakan, pembubaran pengunjung kafe tersebut dilakukan petugas pada Minggu (1/11) dini hari. "Saat ini kita masih dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga sesuatunya harus mengikuti aturan protokol kesehatan," ujarnya.
Susilo juga mengatakan, awalnya petugas sedang melakukan patroli dan sambang kafe, setelah dilakukan pengecekan ternyata Cafe Bombarbeer pengunjungnya rata-rata anak muda dan membludak. Setelah petugas mengetahui adanya event Hellowen Party di kafe tersebut tanpa mengindahkan aturan protokol kesehatan langsung dibubarkan event tersebut.
Dibubarkannya event tersebut karena ditakutkan jika dibiarkan bisa menghambat target Pemerintah Kota Banjarmasin, khususnya Banjarmasin Timur agar benar-benar terbebas dari penyebaran Covid-19.
Walau saat ini Banjarmasin berada di zona hijau, namun tidak membuat pengelola tempat hiburan malam atau masyarakat dapat mengabaikan protokol kesehatan. "Walau Banjarmasin hampir sepenuh zona hijau kita tidak boleh mengendorkan kedisiplinan untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan," katanya.
Dia mengingatkan kembali kepada masyarakat Jangan sampai meremehkan protokol kesehatan dan lengah dan membuat zona yang sudah hijau kembali menjadi merah. Dia pun juga mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pengelola Cafe Bombarbeer untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Aturannya sudah jelas sebagaimana yang termuat dalam Perwali Nomor 68 Tahun 2020 Pasal 7 ayat 2 huruf b yang salah satunya menyebutkan tentang pencabutan izin usaha, bila melanggar protokol kesehatan," tandasnya.
Baca juga:
Menhub Budi Karya Pastikan Protokol Kesehatan Diterapkan di Bandara Soekarno Hatta
INFOGRAFIS: Protokol Pencegahan Covid-19 dalam Transportasi Publik
147 Orang Langgar Protokol Kesehatan di Puncak dan Cipanas saat Libur Panjang
VIDEO: Melihat Protokol Kesehatan di Kawasan Kota Tua Saat Padat Pengunjung
Sri Mulyani: Seluruh Dunia Lelah Hadapi Covid-19, Tapi Kita Harus Menang
Banyak Wisatawan di Yogyakarta Langgar Protokol Kesehatan