Langgar Protokol Kesehatan, Rizieq Syihab Didenda Rp50 Juta
Melalui akun instagram resmi @satpolpp.dki, surat sanksi bertanda tangan Kepala Satpol PP DKI Arifin itu telah dikirimkan kepada FPI dan Rizieq Shihab. Arifin menyatakan Rizieq wajib membayar denda Rp 50 juta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP menjatuhkan denda Rp50 juta kepada Rizieq Syihab dan FPI terkait acara pernikahan dan acara maulid Nabi yang melanggar protokol kesehatan pada Sabtu (14/11) malam.
Melalui akun instagram resmi @satpolpp.dki, surat sanksi bertanda tangan Kepala Satpol PP DKI Arifin itu telah dikirimkan kepada FPI dan Rizieq Syihab. Arifin menyatakan Rizieq wajib membayar denda Rp50 juta.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
-
Kenapa Ridwan Kamil dan Suswono menjalani tes kesehatan? Pasangan diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus ini menjalani tes kesehatan sebagai syarat bakal cagub dan bakal cawagub Jakarta.
-
Kapan Ridwan Kamil dan Suswono melakukan tes kesehatan? Pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono tes kesehatan di RSUD Tarakan Jakarta, Sabtu (31/8).
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
"Terhadap pelanggaran tersebut saudara dikenakan sanksi berupa denda administratif sebesar Rp50 juta," tulis Arifin seperti dikutip Liputan6.com, Minggu (15/11).
Berikut isi surat teguran tersebut:
Sehubungan dengan penyelenggaraan kegiatan pernikahan dan maulid nabi Muhammad SAW di jalan petamburan III Tanah Abang, pada Sabtu 14 November 2020. Dan berdasar pengamatan kami serta kondisi atas fakta yang terjadi dalam acara tersebut, telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Yaitu tidak membatasi jumlah tamu undangan sehingga menimbulkan kerumunan.
Hal ini tidak sesuai dengan:
1. Pergub No 79 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum
Protokol kesehatan
2. Pergub 80 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB transisi.
Terhadap pelanggaran tersebut, saudara dikenakan sanksi berupa denda administratif sebesar Rp50 juta.
Kami berharap kerjasama saudara dalam berbagai kegiatan untuk mematuhi protokol kesehatan.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Satgas Minta Anies Tegakkan Perda Protokol Kesehatan di Acara Rizieq Syihab
Penjelasan Ketua Satgas Covid-19 Bagikan 20 Ribu Masker ke Massa Habib Rizieq
Polisi Sebut Tamu Pernikahan Anak Rizieq Syihab Hanya Keluarga Dekat
Langgar Protokol Kesehatan, Rizieq Syihab Didenda Rp50 Juta
Muhammadiyah Sendir Elite Agama dan Politik yang Langgar Protokol Kesehatan