Lantik Kepala BNNP Maluku Utara & Jambi, Waseso ingatkan kode etik
Hal ini sebagai langkah lanjutan usai penonaktifan mantan BNNP Maluku Utara Elly Djamaludin karena melanggar kode etik
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso melantik Bambang Setiawan sebagai kepala BNNP Maluku Utara, Jumat (20/5). Hal ini sebagai langkah lanjutan usai penonaktifan mantan BNNP Maluku Utara Elly Djamaludin karena melanggar kode etik.
"Jika melakukan pelanggaran, siapa pun juga termasuk diri saya, maka konsekuensinya sesuai dengan apa yang saya tulis. Salah satu konsekuensi dari pelanggaran itu, kalau menyangkut pelanggaran pidana hukum kita dipecat dari institusi itu. Tapi kalau kita melakukan pelanggaran kode etik itu kita keluar. Itu yg sudah menjadi komitmen kita," ucap Budi Waseso di Gedung BNN Jakarta, Jumat (20/5).
Menurut Waseso, pihaknya melakukan penonaktifan terhadap Elly Djamaludin karena yang bersangkutan telah melanggar kode etik. Yaitu Elly terjaring razia narkoba di sebuah tempat karaoke, pada Senin (18/4) bulan lalu.
"Kalau kita melakukan pelanggaran kode etik itu kita keluar. Itu yang sudah menjadi komitmen kita. Jadi kemarin yang dilakukan kepala BNNP Maluku Utara itu pelanggaran kode etik, dia tidak positif menggunakan narkoba tapi kehadiran dia di situ (Klub malam) tidak sesuai dengan etika," jelas Waseso.
"Apalagi dia bersama- sama dengan orang yang tidak patut mendampingi (perempuan malam) dia. Itu salah satu larangan cerminan sebagai seorang pemimpin," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Budi Waseso juga melantik Kepala BNNP Jambi Ghiri Brawijaya yang menggantikan Edy Iswanto. Dia berharap Kepala BNNP Maluku Utara dan Kepala BNNP Jambi dapat melakukan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal.
"Kepada BNNP yang baru ini sebagai pengganti tentunya tetap berpegang pada aturan komitmen kita sebagai anggota BNN. Jadi tidak lagi melakukan hal yang sama karena itu pencederaan daripada institusi atau lembaga. Harapan saya yang baru harus kerja maksimal, dan menghindari dari hal-hal yang pernah terjadi," tutupnya.
Seperti diketahui, Elly Djamaludin tertangkap dalam operasi gabungan narkotika di salah satu club malam di Maluku Utara pada waktu yang lalu. Dirinya ditemukan di salah satu ruangan bersama dengan perempuan malam. Sehingga hal itulah yang menjadi alasan dirinya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala BNNP Maluku Utara.
-
Mengapa Budi Waseso berpendapat Pramuka penting? Pasalnya, kata dia, kegiatan Pramuka sudah ada dari zaman kemerdekaan Indonesia. "Kalau kita bicara Pramuka jangan hanya sekarang. Artinya, itu harus berawal dari sejarah. Dari zaman kemerdekaan, sebelum kemerdakaan Pramuka itu sudah aktif dan sudah ada. Dulu namanya pandu-pandu disatukan jadi Pramuka.
-
Apa permintaan utama Budi Waseso kepada Menteri Nadiem? Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka, Budi Waseso meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mencabut aturan yang yang mencabut Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
-
Bagaimana menurut Budi Waseso, Pramuka seharusnya diterapkan? "Oleh sebab itu, mungkin kemarin Permen (Permendikbud) itu menurut saya harus dicabut. Karena kalau kita memulai dari itu ya kita harus scr keseluruhannya harus ada izin keppres-nya enggak. Artinya, tidak serta merta hanya melalui keputusan menteri," jelasnya.
-
Siapa yang diminta Budi Waseso untuk mencabut aturan Pramuka? Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka, Budi Waseso meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mencabut aturan yang yang mencabut Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
-
Kapan program KBNS digagas oleh Presiden Soeharto? Salah satu kebijakan industrialisasi sektor usaha otomotif ala Presiden Soeharto adalah program Kendaraan Bermotor Niaga Sederhana (KBNS) pada 1970-an.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
Baca juga:
BNN sebut tes narkoba Bupati Bengkulu Selatan negatif
Jutaan obat kuat, Zenith dan pil koplo dimusnahkan tanpa sisa
Operasi Pekat, BNN tes urine sopir di Terminal Kampung Rambutan
Sepanjang Maret-April, BNN sita Rp 36 M dari 3 sindikat narkoba
BNN periksa Bupati Bengkulu Selatan, kecanduan narkoba atau tidak