Laode: Pansus hak angket tidak akan ganggu KPK
Laode mengaku, tidak ingin berspekulasi, apakah pansus tersebut telah sesuai peraturan perundang-undangan. Sebab ada penolakan dan perbedaan pendapat soal dasar pembentukannya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menilai, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket terhadap pihaknya adalah hal biasa. Bahkan, dia menganggap adanya pansus ini tidak akan mengganggu kinerja mereka.
"Kami berharap ini bukan sesuatu yang luar biasa dibicarakan. Tapi, kalau DPR menganggap hal ini luar biasa, silakan saja," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/5).
Menurutnya, KPK untuk sementara ini belum mau berkomentar soal Pansus tersebut, meski telah ada lima dari sepuluh fraksi di DPR yang mendelegasikan anggotanya.
"Kami akan pelajari di dalam KPK dan nanti keluarkan sikap resmi," ujarnya.
Laode mengaku, tidak ingin berspekulasi, apakah pansus tersebut telah sesuai peraturan perundang-undangan. Sebab ada penolakan dan perbedaan pendapat soal dasar pembentukannya.
"Kami belum bisa katakan sekarang. Kami pelajari dulu prosesnya, nanti setelah itu ada sikap resmi dari KPK setelah ada pembahasan internal," tegasnya.
Kendati demikian, dia memastikan, kinerja KPK tidak akan terganggu oleh pansus yang dasar pembentukannya bermula dari persetujuan hak angket tersebut.
"Proses di DPR tidak akan ganggu pelaksanaan atau proses-proses penanganan kasus di KPK. KPK tetap akan berjalan sebagaimana mestinya," tutup Laode.
Baca juga:
PAN isyaratkan kirim perwakilan ke Pansus angket KPK
Sikap PKS tak berubah, tak kirim anggota ke Pansus Angket KPK
Demokrat pilih konsisten tak kirimkan wakil ke Pansus angket KPK
5 Fraksi kirim perwakilan ke Pansus angket KPK, berikut nama-namanya
Fahri sebut fraksi di DPR wajib kirim wakil ke Pansus angket KPK
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang disita KPK dari Syahrul Yasin Limpo? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tengah menjalani persidangan. Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.