Lapor ke sekolah, korban pencabulan malah diminta pindah
Orangtua korban geram dengan sikap sekolah.
Orangtua NFR (16), siswi SMK yang menjadi korban pemerkosaan bergilir di kos-kosan oleh tiga orang rekanya, sempat shock ketika mengetahui anaknya telah hamil 3 bulan. Ayah korban pun sempat melaporkan kejadian itu ke polisi dan sekolah.
"Kepala sekolahnya malah tidak memberikan solusi yang terbaik. Masalah tersebut adalah aib bagi sekolah, bahkan korban sempat harapkan agar segera pindah sekolah," ujar Hardiyan, kuasa hukum korban dari LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), di Mapolres Jakarta Timur, Kamis (12/12).
Hardiyan menjelaskan, alasan pihak sekolah meminta pindah lantaran korban sering tidak masuk setelah peristiwa pemerkosaan tersebut. Sekolah pun meminta agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan bukan menempuh jalur hukum.
"Sekolah seakan menutup mata. Masak gara-gara korban shock dan trauma sehingga jarang masuk diminta untuk pindah sekolah. Kepala sekolahnya juga minta agar kasus ini diselesaikan secara baik-baik," jelasnya.
Meski demikian, pihak sekolah sempat membuat surat penyataan bahwa ketiga pelaku telah mengaku melakukan aksi pencabulan dan menandatanganinya di atas materai. "Surat ini yang menjadi bukti kita untuk melapor ke polisi. Setelah itu, polisi mengamankan ketiganya, dan telah menahannya," tandasnya.