Lapor Mas Wapres Dibuka Senin-Jumat, Begini Syarat dan Alur Pengaduannya
Warga bisa datang menyampaikan permasalahan agar ditindaklanjut Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Istana Wakil Presiden (Wapres) RI resmi membuka kanal pengaduan bertajuk 'Lapor Mas Wapres' yang diluncurkan pada Senin (11/11). Warga bisa datang menyampaikan permasalahan agar ditindaklanjut Wapres Gibran Rakabuming Raka.
"Jadi sesuai arahan bapak wakil presiden, saat ini di kantor sekretariat wakil presiden dibuka semacam penerimaan pengaduan masyarakat melalui beberapa kanal," kata Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Setwapres, Pranggono Dwianto di Kompleks Istana Wakil Presiden, Senin (11/11).
- Hari Ketiga Layanan Lapor Mas Wapres Mencapai Batas Maksimal, Hanya Terima Sampai Jam 11.00 WIB
- Catat, Warga Ngadu 'Lapor Mas Wapres' Bakal Ditindaklanjuti Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah
- Lapor Mas Wapres Bakal Jadi Bahan Gibran Ambil Kebijakan
- Lapor Mas Wapres, Gibran Terima Aduan Masyarakat Umum, Ini Jadwalnya
Warga dapat menyampaikan aduan secara langsung dengan mendatangi Istana Wakil Presiden yang berada di Jakarta Pusat maupun secara daring melalui nomor Whats App (WA) 0811 1704 2207.
"Jadi untuk teknisnya layanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB dipotong istirahat," ujar Pranggono.
Syarat Lapor Mas Wapres
Ada sejumlah syarat yang perlu menjadi perhatian bagi warga yang hendak menyampaikan aduan langsung ke Istana Wapres. Pengadu diminta untuk berpakaian bebas, rapi, dan hanya satu orang yang diperkenankan masuk ke ruang pengaduan.
Pengadu juga diminta membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan merupakan orang yang langsung megalami kejadian yang diadukan. Apabila karena alasan keterbatasan, pengadu bukan lah yang mengalami kejadian, maka diminta membawa surat kuasa bermaterai.
Kemudian, warga yang mengadu juga harus membawa bukti permulaan atau bukti pendukung yang relevan. Lalu, substansi aduan tidak sedang atau telah menjadi objek peradilan.
Tak hanya itu, warga pengadu juga tidak diperkenankan mengambil foto dan video selama di ruang pengaduan dan Istana Wapres.
Pranggono menyebut, aduan warga akan diproses lebih lanjut di kantor Sekretariat Wakil Presiden untuk dianalisis. Usai itu, bakal ada rekomendasi penyelesaian yang akan dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga termasuk dengan pemerintah daerah terkait.
"Sehingga harapannya memang berbagai aduan masyarakat ini bisa diselesaikan melalui koordinasi yang baik melalui kami di sini dengan pemerintah daerah," tutupnya.