Larangan PNS selfie sama Cagub & diunggah ke medsos dinilai berlebihan
Menurut Rudy, yang seharusnya ditindak itu adalah orang yang tertangkap politik uang, itu sudah merusak pola pikir.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) memberlakukan larangan para aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai negeri sipil (PNS) berswafoto (selfie) atau berfoto bersama dengan calon kepala daerah dan kemudian menggungah foto itu ke media sosial. Larangan tersebut menimbulkan pro dan kontra.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo termasuk yang tak sependapat dengan aturan tersebut. Rudy, sapaan akrab Wali Kota Solo menganggap aturan tersebut terlalu berlebihan. Dia tak sepakat dengan aturan yang mulai berlaku 1 Januari 2018 tersebut.
-
Apa yang diberikan kepada seseorang yang sering mengambil foto selfie? Penghargaan "Raja Selfie": Untuk orang yang paling sering mengambil foto selfie di setiap kesempatan.
-
Apa yang Selfi Yamma lakukan saat ini? Tulislah Beberapa Kalimat Yang Menenangkan Hati Saat ini, penyanyi Selfi Yamma sedang menjalani ibadah umroh di Mekkah.
-
Kenapa Selfi Yamma membagikan momen umrohnya? Ditambah lagi dengan rasa syukurnya karena dapat menjalani ibadah umroh pada usia muda, Selfi tidak lupa untuk mengabadikan kebahagiaannya melalui unggahan di media sosialnya.
-
Apa yang Indah Permatasari tunjukkan dalam foto selfie terbaru nya? Dalam selfie terbarunya, Indah menunjukkan body goals yang telah dijaga selama satu tahun setelah melahirkan buah hati pertamanya.
-
Siapa yang meminta selfie dengan Prabowo? Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto tiba-tiba didatangi oleh seorang Polisi saat ia sudah masuk dan duduk di dalam mobil. Ternyata Perwira Polisi tersebut hanya ingin foto bersama dengan Menhan Prabowo dari dalam mobil.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
"Saya kira peraturan Kemenpan RB itu terlalu berlebihan. Selama ini foto bersama sudah menjadi kewajaran. Belum tentu foto bersama calon itu menjadi salah satu bentuk dukungan," ujar Rudy, Selasa (9/1).
Menurut Rudy, yang seharusnya ditindak itu adalah orang yang tertangkap politik uang, itu sudah merusak pola pikir. Namun jika foto dengan calon dilarang, hal tersebut dinilainya berlebihan. Dia menegaskan, hak untuk memilih calon juga dimiliki oleh ASN. Untuk itu, dia mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkot memberikan hak suaranya dalam Pilgub Jateng.
"Saya berharap seluruh ASN bisa menjunjung tinggi netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. Kami meminta kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk tegas dalam menindak setiap bentuk praktik politik uang. Sebab kegiatan tersebut sudah merusak pola pikir masyarakat," tandasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Yulistianto menyampaikan pihaknya akan menjatuhkan sanksi hingga pemecatan, jika ada ASN yang terbukti terlibat sebagai tim sukses pasangan calon kepala daerah. Selama masa kampanye, ASN juga diminta menjaga iklim agar tetap kondusif, serta menjaga soliditas dan solidaritas.
"ASN kita akan menggunakan hak pilih sebaik-baiknya dan tetap berpegang teguh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
Seperti diketahui dalam surat edaran Kemenpan RB bertanggal 27 Desember 2017 dan ditandatangani oleh Menpan RB, Asman Abnur disebutkan ancaman sanksi disiapkan bagi ASN nekat melanggar kebijakan ini, mulai sanksi administratif hingga pemecatan.
Baca juga:
JK berharap Pilkada Serentak 2018 tidak diwarnai kampanye negatif
Diantar Fadli Zon, Ade Yasin-Iwan mendaftar ke KPU Kabupaten Bogor
TNI dan Polri diingatkan agar netral dalam Pilkada 2018
Dedi Mulyadi maju Pilgub Jabar, sang istri diusung 4 parpol di Pilkada Purwakarta
Bawaslu diminta awasi calon kepala daerah dari TNI-Polri