Lawan perampok, Polwan di Pinrang ditusuk di perut
Brigpol Sri Wahyuni menjadi korban perampokan yang diperkirakan terjadi pukul 01.30 Wita di rumahnya di BTN Griya Halida, Blok E/11, Kampung Tengah Rubae, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang.
Brigpol Sri Wahyuni, anggota polisi dari Satuan Binmas Polres Pinrang, dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Lasinrang oleh tetangganya karena luka tusuk yang cukup parah di bagian perut, sekitar pukul 02.00 Wita, dini hari tadi. Polisi Wanita (Polwan) itu menjadi korban perampokan yang diperkirakan terjadi pukul 01.30 Wita di rumahnya di BTN Griya Halida, Blok E/11, Kampung Tengah Rubae, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang.
Kapolres Pinrang, AKBP Leo Joko Triwibowo mengatakan, korban dilarikan ke RS oleh tiga tetangganya yakni; Syamsu Alam, Kadir dan Ari. Korban berhasil lari dari rumahnya dalam keadaan luka parah karena tusukan dan sayatan di bagian perut.
Korban menggedor-gedor rumah Syamsul Alam dan akhirnya para tetangga segera memberikan pertolongan. Saat kejadian, korban sedang tidur bersama seorang anaknya yang masih kecil.
Suaminya tidak di rumah karena bertugas di Makassar sebagai salah satu karyawan bank. Komplek perumahan korban terbilang masih baru. Rumah yang dihuni di dalamnya baru lima rumah termasuk rumah korban yang berada di ujung jalan.
"Perampok masuk rumah korban melalui pintu belakang yang dicungkil dan didobrak. Korban melakukan perlawanan dan terluka," kata AKBP Leo Joko Triwibowo.
Sementara, barang yang diketahui berhasil dibawa pelaku yakni satu unit handphone.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
Baca juga:
Anggota TNI AU tewas ditusuk di tempat biliar
Coba menusuk aparat Israel, wanita Palestina ini ditembak
Nyawa Prada Riki berakhir di arena biliar
Cerita tragis 2 Brimob tewas dilindas pencuri sawit
Kasus polisi diserang warga saat gerebek bandar narkoba