LBH APIK sebut istri Ivan Haz provokasi suami aniaya PRT
"Provokatornya itu dari istrinya Ivan, dia yang manas-manasin Ivan," ujar Siti.
Mapolda Metro Jaya telah resmi menahan tersangka Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, atas dugaan kekerasan yang dialami oleh Pembantu Rumah Tangga (PRT), Toipah (20). Anggota DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini diamankan pada 29 Februari hingga 20 hari ke depan.
Menurut Koordinator Pelayanan Hukum Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Siti Zuma, selain Ivan, istrinya pun ikut serta sebagai provokatornya.
"Korban banyak bercerita tentang kekerasan yang dialaminya. Mulai dari pukulan hingga harus dijahit bahkan terancam tuli. Provokatornya itu dari istrinya Ivan, dia yang manas-manasin Ivan," ujar Siti ketika ditemui di kantornya di Jalan Tengah Raya, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (4/3).
Kata Siti, menurut pengakuan korban, dirinya kerap dipukul oleh Ivan apabila anak majikannya itu menangis tidak kunjung reda. Ditambah lagi Ivan selalu memukul ketika istrinya selau beteriak, sehingga suasana di dalam rumah itu penuh tekanan.
"Lihat nih si anj**g bikin anak kita nangis," ujarnya menirukan makian yang dialami T.
Bahkan, lanjutnya, korban dipukul bukan hanya dengan tangan kosong. Mulai dari kabel hingga mainan anaknya pun menjadi alat untuk Ivan melampiaskan kekecewaannya.
"Dipukul dengan kabel, ditendang dalam kondisi kaki masih bersepatu dan dipukul di bagian kepala dengan menggunakan mainan anaknya hingga berdarah," pungkas Siti.