LBH: Kritik Haris Azhar dan Fatia Harusnya Diklarifikasi Luhut, Bukan Dipolisikan
Sejauh ini, pun belum ada yang dibantah oleg Penasihat Hukum Luhut, Juniver Girsang substansi terkait hal mana yang dianggap tidak benar.
Direktur LBH Jakarta Arif Maulana menjelaskan, informasi yang disampaikan oleh Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida bentuknya adalah kritik. Adapun, materi berdasarkan sebuah riset, dan sebuah penelitian.
Arif menyayangkan, ketika sebuah kritik malah direspons laporan polisi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
-
Bagaimana KH Maimoen Zubair dan istrinya merintis Ponpes Putri Al-Anwar? Bahkan pada tahun 1977, KH Maimoen Zubair bersama istrinya, Nyai. Hj. Masthi’ah, merintis berdirinya ponpes Putri Al-Anwar dengan membangun musala di belakang rumah yang semula merupakan sebuah bangunan berdinding anyaman bambu.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan KH Mas Mansur lahir? KH Mas Mansur adalah seorang pahlawan nasional Indonesia yang lahir pada 25 Juni 1896 di Surabaya, Jawa Timur.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan Manuella Aziza lahir? Seperti yang diketahui, pemilik nama lengkap Manuella Natasha Aziza Villareal merupakan gadis kelahiran Jakarta pada tanggal 15 September 2005.
-
Kapan Hari Lahir Pancasila diperingati? Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah momen penting dalam sejarah Indonesia.
Keduanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik, Selasa (22/9/2021).
"Sebetulnya bagian dari kritik terhadap pejabat publik, apa yang disampaikan itu basisnya adalah riset, basisnya adalah sebuah kajian yang mana mestinya, kemudian kalau ada sebuah informasi yang berbasis kajian mestinya direspons bukan dengan cara represif, bukan dengan cara mensomasi, atau bahkan mengkriminalisasi seperti yang terjadi hari ini," kata dia dalam konferensi pers, Rabu (22/9/2021).
Arif menyampaikan, Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida memposisikan dirinya sebagai penyambung lidah masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
"Sebagai bentuk kontrol terhadap pejabat pemerintah yang hari ini posisinya sebagai pemegang kekuasaan," ucap dia.
Semestinya ditanggapi dengan klarifikasi jikalau kritik dituding tidak benar bukan malah diseret ke jalur hukum perdata maupun pidana.
"Cukup diklarifikasi. Itulah ada dialog, di situlah kemudian ada pertukaran informasi dalam sebuah negara demokrasi, Jadi saya kira sangatlah tidak patut ketika kemudian informasi yang berbasis kajian, akademik, kemudian dijawab dengan kriminalisasi," ujar dia.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan hal serupa. Ia menyebut pernyataan yang disampaikan oleh Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida berdasarkan kajian.
Sejauh ini, pun belum ada yang dibantah oleg Penasihat Hukum Luhut, Juniver Girsang substansi terkait hal mana yang dianggap tidak benar.
"Artinya apa dari awal bahwa forum somasi ini memang bernuansa personal itu sudah kami duga kuat dari awal. Pertama tujuannya bukan mengoreksi kajian tapi memang langsung diarahkan untuk mengkriminalisasi Haris Azhar dan juga fatia. Oleh sebab itu langsung muncul yang dimunculkan dalam somasinya adalah ancaman pemidanaanya jadi ini jelas arahnya ke sana," ucap dia.
Julius berpendapat pelaporan telah melampaui ruang demokrasi. Di mana masyarakat sipil nasibnya semakin digerus dengan pola-pola menyerang baik secara perdata, gugatan ataupun kriminalisasi dalam konteks pidana.
"Demokrasi kita hancur dengan adanya pelaporan pidana ini, ruang diskusi publik hancur, peran masyarakat sipil juga jelas-jelas diberangus," ujar dia.
Baca juga:
Haris Azhar & Fatia Dipolisikan Luhut, YLBHI Sebut Pejabat Publik Harus Bisa Dikritik
Luhut Polisikan Haris Azhar, PKS Nilai Pejabat Harus Lapang Dada daripada Masyarakat
Selama Luhut Tak Bantah Data Soal Bisnis Tambang, Haris Azhar Tak akan Minta Maaf
Menko Luhut akan Gugat Perdata Haris Azhar & Koordinator KontraS Rp100 Miliar
Polisikan Haris Azhar, Luhut Ingatkan Tak Ada Kebebasan yang Absolut
Luhut Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Hariz Azhar dan Koordinator KontraS Fatia
Berstatus Presiden, Jokowi Santai Jadi 'Sopir' Puan Maharani dan Luhut Binsar
Luhut Mempolisikan Haris Azhar dan Fatia Maulida, Gugat Perdata Rp 100 Miliar