Lecehkan anak TK, YD habis dipukuli majikan
"Hingga saat ini polisi terus mendalami kasus tersebut, dan masih menunggu hasil visum dari dokter."
Bukannya bekerja dengan baik, YD (20) yang sehari-hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan dilaporkan ke polisi karena berbuat cabul. Warga Bima, Nusa Tenggara Barat Tengah dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli anak majikannya.
"Terlapor diduga melakukan pencabulan pada korban pada Jumat (18/3) sekitar pukul 20.00 WIB, dan langsung kami ringkus di rumah majikannya," ujar Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Hendra Wirawan melalui Kasat Reskrim AKP M Ali Akbar di Sampit, seperti dilansir Antara, Sabtu (19/3).
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Tari Penguton diciptakan? Tari Penguton adalah tari penghormatan yang diciptakan oleh Aisyah, putri dari seorang kepala desa yang bernama Pangeran H. Bakri di tahun 1820 silam.
-
Kenapa tawadhu itu penting? Setiap Muslim dianjurkan agar senantiasa merendahkan diri di hadapan Allah SWT dan tidak berbuat semena-mena atau memandang remeh terhadap sesama.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Apa itu Tari Penguton? Tari Penguton adalah tari tradisional yang berasal dari Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Hingga saat ini polisi terus mendalami kasus tersebut, dan masih menunggu hasil visum dari dokter.
Kasus pencabulan itu bermula ketika korban bermain di ruang keluarga rumahnya. Saat itu YD datang dan menyuruh korban untuk menggambar di sebuah buku miliknya.
Korban yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK) itu langsung saja menuruti apa yang disuruh pelaku. Saat tengah asyik menggambar, YD langsung mendekati korban. Setelah dekat, dia langsung melancarkan aksinya.
Korban pun merasa kesakitan, dan langsung melaporkannya kepada orangtuanya oleh perbuatan pelaku tersebut. Ayah korban yang mendengar hal itu langsung naik pitam.
Sang majikan kemudian memukulinya dan langsung melaporkan perbuatan terlapor tersebut kepada polisi.
"Setelah mendapat laporan itu, kami langsung jemput pelaku di rumah korban. Dengan membawa sejumlah barang bukti," kata Ali.
Sementara dari pengakuan terlapor, dia baru satu kali melakukan hal bejat itu, dan langsung diketahui oleh orang tua korban.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 Undang-Undang (UU) perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
"Saya hanya berpesan pada orang tua agar selalu menjaga dan mengawasi anaknya. Jangan sampai cepat mengambil keputusan saat menerima karyawan. Karena bisa saja orang itu nekat melakukan tindakan kriminal," pungkas Ali.
(mdk/dan)