Leo pergoki istrinya bersama seorang dokter di 'mobil bergoyang'
Leo melaporkan TH dalam kasus diduga pelanggaran kode etik dokter. Dugaan itu, dokter melakukan perselingkuhan dengan pasien perempuan yang tidak lain adalah istri Leo.
Leo, warga Royal Residence, Cluster Harewood, Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya mendatangi Kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur, Jalan Dharmahusada, Surabaya.
Kedatangannya melaporkan TH seorang dokter yang praktik di salah satu rumah sakit bertaraf International kawasan Jalan Nginden, Surabaya, dalam kasus diduga pelanggaran kode etik dokter. Dugaan itu, dokter melakukan perselingkuhan dengan pasien perempuan yang tidak lain istri Leo.
Pria 37 tahun tersebut menjelaskan, hal itu berawal saat dia mengantarkan istrinya ke rumah sakit tempat praktik dokter TH, pertengahan Oktober 2017. Saat itu dia mengeluh sakit di pinggang.
Dokter TH yang menangani mendiagnosa diduga mengalami HNP (Hernia Nukleus Pulposus) alias syaraf terjepit. Dari situ, istri Leo diperintahkan untuk menjalani rawat inap.
"Nah saat istri saya menjalani pengobatan, hal itu dimanfaatkan oleh keduanya (dokter TH dan istri Leo) untuk berkomunikasi tanpa sepengetahuan saya sebagai suami," kata Leo, Jumat (3/11).
Komunikasi itu dalam bentuk isi pesan obrolan dengan kata-kata hug and kiss (peluk dan cium) dan keluar nama Hotel Novotel dalam pesan yang dikirimkan TH ke istri Leo. Dari situ mendapati isi pesan melalui aplikasi WhatsApp, Leo secara diam-diam mengintai istrinya.
Baru pada 13 Oktober 2017, sekitar pukul 08.00 WIB, istrinya keluar dari rumah, diduga menemui dokter TH. Hal itu terlihat ada sebuah mobil Land Cruiser yang terparkir di depan lobby rumah sakit, ternyata istri Leo memang menemui TH.
"Mobil itu terlihat bergoyang. Kemudian saya bersama petugas keamanan dan beberapa pengunjung rumah sakit mendekati mobil milik TH, dapati istri bersama TH," ujarnya.
Mengenai hal tersebut, Ketua Badan Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota IDI Jatim dr Edi Suyanto Sp.F, MH.Kes, dikonfirmasi merdeka.com membenarkan ada salah seorang datangi kantor IDI. Namun, saat ini dalam bentuk verifikasi.
"Memang benar. Itu baru menerima laporan dari pihak keluarga pasien tadi pagi. Nantinya akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu, karena ini masih sepihak," katanya.
Verifikasi itu sendiri, rencananya akan dilakukan pada Senin (6/11) pekan depan. Sebab, hingga sekarang bukti itu masih pihak pasien. Dari situ, maka diperlukan bukti lain.
"Perlu bukti dari lainnya (dokter TH). Setelah itu baru memanggil keduanya untuk dilakukan mediasi," ujarnya.