Lewat Facebook, DM jual anak jalanan ke WNA asal Jepang
Sementara itu, Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi KPAI Ai Maryati menginginkan agar para anak jalanan yang menjadi korban segera dilakukan rehabilitasi. Pengawasan juga harus terus dilakukan agar tak terjadi lagi perdagangan manusia.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut DM (17) merupakan perantara dalam penjualan anak jalanan atau korban eksploitasi seksual ke Warga Negara Asing (WNA). Karena korban berkomunikasi langsung dengan DM melalui jejaring media sosial.
"Jadi anak-anak bertemu dengan penghubungnya dari Facebook. Kemudian kami menduga terhadap mendalami jual-beli fisik ini, karena bisa saja jual tisu ini kedok karena sebelum jual tisu, korban bertemu dengan penghubung itu via Facebook," kata Komisioner Bidang Sosial dan Anak dalam Situasi Darurat KPAI, Susianah Affandy, di Polres Jakarta Selatan, Rabu (3/1).
-
Kenapa Situ Cipanten viral di media sosial? Tak ayal, lokasi wisata ini sempat viral di media sosial karena keindahannya, dan didatangi pengunjung dari berbagai daerah.
-
Kenapa cromboloni viral di media sosial? Tips Membuat Cromboloni saat ini tengah ramai menjadi perbincangan di media sosial khususnya Tiktok.
-
Kata-kata lucu apa yang dibagikan di media sosial? Kata-Kata lucu yang dibagikan di medsos bisa menjadi hiburan bagi orang lain.
-
Apa itu Prasi? Prasi adalah cerita bergambar, layaknya komik. Mengutip Liputan6.com, Prasi memuat cerita-cerita tradisional yang bersumber dari naskah kuno, termasuk memuat gambar makhluk-makhluk mitologi.
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Apa yang dilakukan Rumiyati Ningsih di media sosial? Jadi Seorang Selebgram Tuh, beda banget sama suaminya yang kerja di film, Rumiyati malah asyik banget di sosmed, sekarang jadi selebgram nih.
Setelah itu, anak-anak jalanan tersebut ditawari untuk bertemu dengan pelanggan dari WNA. Selain itu juga korban dirayu atau diiming-imingi dengan sejumlah uang jika mau bertemu dengan WNA atau pelanggan tersebut.
"Kemudian bagaimana prosesnya mau nggak ketemu dengan bule? Nanti dikasih uang. Kemudian diantar, kemudian ke kamar hotel," ujarnya.
Jika korban telah setuju atau deal dengan tawaran tersebut untuk bertemu dengan WNA (pelanggan) itu, maka korban langsung diajak ke sebuah hotel untuk disetubuhi oleh WNA tersebut. Merasa puas, maka WNA itu pun langsung memberikan uang kepada anak jalanan tersebut sebagai bayarannya.
"Terduga WNA ini memberikan uang kepada korban. Kejadian ini juga bukan sekali dari pengakuan pelaku dan korban, anak-anak ini sudah masuk lima tempat," jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi KPAI Ai Maryati menginginkan agar para anak jalanan yang menjadi korban segera dilakukan rehabilitasi. Pengawasan juga harus terus dilakukan agar tak terjadi lagi perdagangan manusia.
"Korban, dalam hal ini korban harus memiliki rehabilitasi, komprehensif, bagaimana pun juga saya melihat penanganan trafficking anak, apalagi anak jalanan, sedemikian rumit, kompleks," ujar Ai.
Kasus eksploitasi anak ini terungkap ketika Sat Reskrim Polres Jakarta Selatan menangkap empat wanita yang terlibat dalam sindikat penjual anak jalanan kepada WNA. Kedua korban berinisial N (13) dan J (11) adalah anak yang berjualan tisu asongan di kawasan Melawai, Jakarta Selatan.
Selanjutnya, polisi juga menangkap WN Jepang berinisial Ando Akira (49), yang menjadi pelanggan (user) anak jalanan tersebut. Akira membawa korban ke hotel dengan membayar jasa layanan seks Rp 1 juta.
Atas perbuatannya, tersangka Akira dijerat Pasal 76 huruf i jo Pasal 88 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Polisi juga telah mengirimkan surat ke Kedubes Jepang terkait penangkapan Akira ini.
Baca juga:
Lewat Facebook, DM jual anak jalanan ke WNA asal Jepang
KPAI endus jaringan internasional di kasus eksploitasi seksual anak jalanan
KPAI sebut buku balita mengandung ajaran LGBT sangat bahaya
Cegah buku berkonten negatif, KPAI usul pemerintah bentuk Badan Perbukuan Nasional
KPAI kecam buku balita mengandung unsur LGBT