Lima Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewan Pengawas
Setidaknya ada tiga hal yang dilaporkan kepada Dewas KPK.
Para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas). Pelaporan ini dilakukan oleh 75 pegawai yang dinonaktifkan setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.
Lima pimpinan KPK yang dilaporkan yakni Ketua KPK Firli Bahuri, dan empat Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang mengajukan gugatan terhadap Dewas KPK? Dewas KPK Ngaku Sudah Antispasi Gugatan Nurul Ghufron di PTUN, Malah Kecolongan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya.
Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan yang menjadi bagian dari 75 pegawai nonaktif menyebutkan, pelaporan terhadap para pimpinan KPK dilakukan lantaran polemik yang terjadi belakangan di tubuh lembaga antirasuah.
"Kenapa kami melaporkan pimpinan KPK pada hari ini? Karena kami melihat bahwa ada beberapa hal yang seharusnya tidak terjadi di lembaga antikorupsi seperti KPK. Dan hal ini juga merupakan suatu hal yang perlu kami perjuangkan demi kepentingan publik," ujar Hotman di Gedung ACLC KPK, Selasa (18/5).
Hotman menyebutkan, setidaknya ada tiga hal yang dilaporkan kepada Dewas KPK. Pertama tentang kejujuran. Menurut Hotman, dalam berbagai sosialisasi, pimpinan KPK kerap mengatakan tidak ada konsekuensi dari tes wawasan kebangsaan.
"Bapak ibu bisa bayangkan, bahwa suatu hal yang menyangkut masa depan kita, kita mencari informasi itu dan sama sekali kita tidak diberikan apa yang akan terjadi, dan tentunya hal ini tidak kita inginkan terjadi pada kita sebagai WNI," kata dia.
Faktor kedua menyangkut pertanyaan yang menyudutkan. Dalam TWK terindikasi pertanyaan yang sifatnya seksisme. Ketiga, terkait kesewenang-wenangan.
"Bapak ibu teman-teman sekalian, dapat kita lihat bahwa tanggal 4 Mei MK telah memutuskan bahwa TWK tidak akan memberikan kerugian kepada pegawai. Tapi pada 7 Mei pimpinan mengeluarkan SK 652 yang notabene sangat merugikan pegawai," kata Hotman.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
ICW Desak Pimpinan KPK Jalani Perintah Presiden Tak Berhentikan 75 Pegawai
Anggota DPR Minta KPK Cari Jalan Tengah Status 75 Pegawai Tak Lolos TWK
Pegawai Usulkan Bentuk Tim Investigasi Independen untuk Evaluasi Sistem di KPK
Jalankan Perintah Jokowi, Pimpinan KPK Akan Bina 75 Pegawai Tak Lolos TWK
Ketua Wadah Pegawai: Terima Kasih Presiden Jokowi Tak Biarkan KPK Diperlemah
Dilaporkan ke Dewas, Indriyanto Maklumi Kekecewaan 75 Pegawai KPK
Setelah Dapat Dukungan Jokowi, Pegawai Minta Pimpinan KPK Cabut SK Nonaktif