Lima Warga Sentani Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Empat Dirawat di RSUD
Victor menjelaskan, kejadian berawal saat Jumat 27 September 2019, sembilan orang tersebut hendak bekerja bersama memotong/memanen sagu di Obale Kampung Nendali. Saat bekerja, mereka sempat pesta minuman keras hingga Sabtu, 28 September 2019.
Usai pesta minuman keras oplosan, lima warga di Sentani, Kabupaten Jayapura dikabarkan tewas. Pesta minuman keras ini dilakukan oleh sembilan orang, empat orang lainnya masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura.
Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon mengatakan, korban meninggal yakni Daud Yoku (55), Marthen Robert Ohee (65), Yordan Wally (53), Absalom Yoku (32) dan Hendrik Pallo (51). Sedangkan empat orang korban dirawat di RSUD Abepura, yakni Hanock Yoku (64), Hendrik Waly (58), Yan Yoku (59) serta Wilklif Wally (49).
-
Apa yang dilakukan Mies van Bekkum di Jakarta? Pada zaman dahulu, Mies van Bekkum datang ke tempat itu untuk menyatukan kembali keluarga Belanda yang terpisah akibat ditawan Jepang.
-
Kapan Teras Malioboro diresmikan? Mengutip Jogjaprov.go.id, kawasan Teras Malioboro diresmikan pada 26 Januari 2021 oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X bersama Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.
-
Di mana lokasi Misis? Pernah ada masanya Misis, sebuah kota kuno yang telah berdiri kokoh selama 7.000 tahun di wilayah selatan Adana, Turki, dikenal sebagai kota abadi.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Di mana lokasi terowongan misterius ini berada? Terowongan ini masuk kawasan desa yang hilang di perbatasan Mojokerto
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
"Barang bukti yang kami dapati saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di antaranya beberapa botol sudah kosong dan satu botol yang masih utuh berisikan minuman keras oplosan," katanya, Senin (30/9).
Dia menjelaskan, kejadian berawal saat Jumat 27 September 2019, sembilan orang tersebut hendak bekerja bersama memotong/memanen sagu di Obale Kampung Nendali. Saat bekerja, mereka sempat pesta minuman keras hingga Sabtu, 28 September 2019.
"Kami dari pihak Kepolisian telah melakukan olah TKP sementara keluarga korban tidak mau untuk diotopsi, sehingga kita buatkan berita acara penolakan otopsi, kita juga telah mengirimkan barang bukti yang ada ke Balai POM untuk mengetahui bahan campuran yang dipakai dan mereka minum," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengetahui siapa pembuat minuman keras oplosan tersebut, apakah ada di antara sembilan orang tersebut atau pihak lain. Untuk minumannya, Victor menambahkan, belum diketahui jenisnya, namun dari aroma terdapat bau alkohol dan campuran minuman suplemen tambah tenaga.
"Jika terbukti pelaku bisa kami jerat dengan Pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," tutupnya.
Baca juga:
Korban Pesta Miras di Malang Bertambah jadi 4 Orang, 6 Lainnya Masih Dirawat
VIDEO: Miras Oplosan Kembali Telan Korban, 3 Warga Malang Tewas
Pesta Miras Oplosan di Malang, 3 Orang Tewas dan 8 Lainnya Kritis
Polisi Tangkap Pengoplos Miras yang Tewaskan 5 Orang di Solo
Miras yang Tewaskan 5 Orang di Solo Dioplos Pakai Alkohol 96% dan Pewarna Makanan
Polisi Buru Pengoplos Miras Yang Tewaskan 5 Orang di Solo