Lolos Razia Saat Kampanye, Ratusan Motor Berknalpot Brong Terjaring ETLE
Saat kampanye, ratusan motor tersebut menggunakan knalpot brong sehingga melanggar aturan.
Saat kampanye, ratusan motor tersebut menggunakan knalpot brong sehingga melanggar aturan.
- Kisah Pilu Polantas Lubuklinggau Sigap Menuju TKP Lakalantas, Ternyata Korban Tewas Ayahnya
- 9 Perawatan Rutin yang Diperlukan untuk Motor Listrik, Jangan sampai Dilewatikan
- Komplotan Maling Motor di Kebayoran Baru Diciduk, Biasa Beraksi saat Siang Bolong
- Pengendara Motor Alami Luka Berat usai Hantam Truk Tronton Parkir di Parungpanjang
Lolos Razia Saat Kampanye, Ratusan Motor Berknalpot Brong Terjaring ETLE
Sedikitnya 107 kendaraan terjaring tilang elektronik (ETLE) Polres Klaten saat konvoi kampanye salah satu partai di Kabupaten Klaten, Minggu (14/1) lalu. Mereka ditilang karena kedapatan menggunakan knalpot bising alias brong.
Kasihumas Polres Klaten AKP Abdillah menjelaskan, penindakan knalpot bising dilakukan oleh Sat Lantas dan Polsek jajaran. Penindakan tilang elektronik dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena berhadapan dengan massa.
"Saat itu kita memang tidak melakukan penindakan manual karena rawan gesekan. Tapi penindakan tetap ada, dengan ETLE," ujar Abdillah, Kamis (18/1).
Ditambahkan AKP Abdillah, Polres Klaten sudah melakukan upaya pencegahan knalpot brong dari jauh hari. Himbauan melalui media sosial online maupun ke sekolah, komunitas dan ke tokoh-tokoh masyarakat sudah dilakukan.
Tak hanya itu, jajaran Polres Klaten juga sudah menyambangi bengkel-bengkel kendaraan agar tidak memasang knalpot brong kepada pelanggan.
"Kita juga sudah melakukan razia setiap hari. Tujuannya agar situasi Kab. Klaten tetap sejuk dan kondusif. Masyarakat merasa aman dan nyaman. Itu akan terus kita lakukan,” katanya.
Abdillah mengimbau, masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di Kabupaten Klaten. Masyarakat diminta agar berkendara sesuai peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong.
"Mari saling menghormati sesama pengguna jalan dan masyarakat lainnya. Berkendara dengan santun, jangan mengganggu dengan suara knalpot yang keras. Kasihan ada warga yang sakit, ada anak kecil yang butuh istirahat," ungkapnya.
Ditambahkan Abdillah, selain melalui ETLE, pihaknya juga menggelar razia kendaraan berknalpot tidak standar atau brong secara serentak pada Rabu (17/1/2024) kemarin.
Razia knalpot brong diawali dengan apel di Mapolres Klaten yang diikuti oleh para perwira dan anggota Polres Klaten. Usai apel, personel polres dibagi menjadi 2 tim yang bergerak ke lokasi-lokasi rawan knalpot brong. Sedangkan polsek jajaran melaksanakan kegiatan di wilayah masing-masing.
"Pada malam hari tadi kami dari Polres Klaten melakukan kegiatan razia secara serentak dengan sasaran knalpot brong," ungkap Wakapolres Klaten Kompol Tri Wakhyuni.
Dalam kegiatan tersebut sebanyak 48 kendaraan terjaring razia dan diberikan sanksi tilang. Kendaraan-kendaraan ini kemudian diamankan di Polres Klaten.
Tri Wakhyuni menyampaikan, razia knalpot brong ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi Kabupaten Klaten yang sejuk dan kondusif khususnya pada tahapan pemilu serentak tahun 2024. Razia akan terus dilakukan seusai maklumat Kapolda Jawa Tengah untuk mencegah maupun menindak penggunaan knalpot brong.
"Kita lakukan untuk mengantisipasi agar tidak ada gejolak atau kejadian lagi di wilayah Kabupaten Klaten," tutupnya.