LPSK: Korban Terorisme Terbesar di Sumut Karena Ledakan Sibolga
Ratusan rumah terdampak dan rusak akibat ledakan bom Sibolga itu. Hal itu kemudian menjadi catatan LPSK terkait korban dari tindak terorisme.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu menyebut provinsi Sumatera Utara (Sumut) merupakan wilayah dengan korban terorisme terbesar di Indonesia.
"Jadi korban terorisme di Indonesia terbesar adalah di Sumut karena peristiwa di Sibolga itu," kata Edwin di Mapolrestabes Medan, Rabu (17/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang dilakukan Menpora Dito untuk mendorong LPDUK? Saya juga akan mendorong LPDUK bertransformasi menjadi lembaga yang progresif dan dapat mendorong ekosistem industri olahraga di Indonesia," ujar Menpora Dito. "Kita akan mendorong LPDUK dapat menghimpun lebih banyak dan luas dana dari sponsor demi tercapainya kemandirian olahraga," ujar Dito menambahkan.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan LPDUK didirikan? LPDUK merupakan Badan Layanan Umum (BLU) yang berada di bawah Kemenpora yang didirikan pada tahun 2017 dalam rangka persiapan menghadapi Asian Games dan Asian Para Games 2018.
-
Siapa yang dilantik menjadi Ketua KPK Sementara? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Edwin menjelaskan, ratusan rumah terdampak dan rusak akibat ledakan bom Sibolga itu. Hal itu kemudian menjadi catatan LPSK terkait korban dari tindak terorisme.
"Hal yang menarik dari peristiwa Sibolga bukan korban fisik. Tapi korban harta benda. Jadi ada 156 korban harta benda karena rumahnya yang tinggal di antara kediaman pelaku mengalami kerusakan," jelasnya.
Bom Sibolga terjadi pada 12 Maret 2019 sekitar pukul 14.23 WIB, di kediaman Abu Hamzah yang merupakan terduga teroris. Bom meledak saat tim Densus 88 Antiteror menggeledah rumah Abu Hamzah. Saat itu diketahui istri Abu Hamzah meledakkan diri di rumahnya. Bom itu juga melukai warga dan polisi.
Sementara, Wakil ketua LPSK lainnya, Livia Istania DF Iskandar mengatakan pihaknya telah membuka penilaian dan permohonan untuk ganti rugi bagi korban terorisme. LPSK membuka permohonan ganti rugi itu akan berlangsung hingga Juni 2021.
"Kami membuka permohonan sampai Juni 2021 untuk para korban yang perlu mendapatkan kompensasi dan belum terdata untuk kemudian mengajukan kepada LPSK," ucapnya di Medan.
LPSK sudah memberikan kompensasi berupa sejumlah uang terhadap tujuh korban bom bunuh diri yang terjadi di Polrestabes Medan, pada 13 November 2019 silam. Kompensasi itu diberikan LPSK pada Rabu (17/3) di Mapolrestabes Medan.
Tujuh orang yang menerima kompensasi itu yakni Kompol Abdul Mutolip, Kompol Sarponi, Aiptu Deni Hamdani, Bripka Juli Chandra, AKBP Romadhoni Sutarjo, Ricard Purba yang berstatus pekerja harian lepas (PHL), dan Ihsan Mulyadi Siregar, seorang warga sipil.
Baca juga:
Cegah Konflik Kepentingan, LPSK Minta KPK Serahkan Perlindungan Saksi Kasus Korupsi
Kejari Brebes Serahkan Dana Restitusi ke 4 Mantan ABK China Long Xing 629
Cegah Penyiksaan oleh Aparat, LPSK Usulkan Ada Regulasi Khusus
LPSK Minta Dino Patti Djalal Ajukan Perlindungan saat Bongkar Sindikat Mafia Tanah
32 Tahun Peristiwa Talangsari, Korban Pelanggaran HAM Berharap Negara Penuhi Hak