LPSK Ungkap Pertemuan 29 Juli Dipimpin Polda Metro Bahas Perlindungan ke Istri Sambo
Pertemuan atau forum tersebut dipimpin oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap adanya pertemuan sejumlah stakeholder pada 29 Juli 2022. Forum terkait insiden berdarah di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo itu diduga membahas perlindungan bagi korban pelecehan seksual.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengungkap pihaknya turut hadir dalam pertemuan tersebut.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
"Kita ada undangan pertemuan 29 Juli 2022 di Polda Metro Jaya. Dalam pertemuan tersebut yang dihadiri oleh Kementerian/Lembaga lain, jadi bukan hanya LPSK tetapi juga ada dari Kemen PPA, Komnas Perempuan, KPAI, kantor Staf Presiden, dan dari LSM, juga psikolog," sebut Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kepada wartawan, Selasa (16/8).
"Forum itu atau kehendak dari forum itu termasuk juga pengundang adalah LPSK segera melindungi ibu PC," beber Edwin.
Pertemuan atau forum tersebut dipimpin oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian.
Ia menceritakan tiap instansi memaparkan terkait perlindungan bagi korban pelecehan seksual berikut dampak terhadap anak-anak korban. Dalam kasus ini, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo diposisikan sebagai korban pelecehan seksual.
Tak Langsung Dikabulkan
Edwin mengungkap meski jajaran stakeholder telah memaparkan terkait korban pelecehan seksual, LPSK tidak sekonyong-konyong langsung memberikan perlindungan.
Sebab, LPSK telah melihat kejanggalan dari kasus tersebut.
"Hal itu tidak bisa kami kabulkan karena sejak awal kami melihat ada yang ganjil dan janggal. Juga kami belum mendapatkan kerjasama itu dengan Ibu PC sendiri," ujar Edwin.
Pasalnya, Edwin mengatakan bahwa ada sejumlah syarat yang belum dipenuhi, seperti sulitnya mendapatkan keterangan, termasuk mengecek kebenaran apakah peristiwa adanya dugaan pelecehan, sampai kondisi medis psikologis Putri.
"Kami juga tidak dapat apapun walaupun psikiater dan psikolog kami mengatakan memang ada terhadap mental ya. Jadi bagaimana kita mau melindungi," sebutnya.
Ancaman Pemberitaan Media
Dalam forum itu turut membahas ancaman korban pelecehan seksual dari sisi pemberitaan di media maupun media sosial. Namun, lagi-lagi LPSK mematahkannya.
"Pemberitaan media massa yang menjadi ancaman ya silakan sendiri hubungi Kominfo, silakan ke Dewan Pers atau dia kan punya hak jawab. Buat orang mereka yang tidak berkenan dengan pemberitaan," kata Edwin.
Fokus Insiden di Rumah Ferdy Sambo
Edwin mengatakan sejak kasus tersebut bergulir ia merasa ada kejanggalan. Yakni, peristiwa dugaan pelecehan seksual lebih ditonjolkan daripada tewasnya Brigadir J.
"Tetapi pada kasus ini sejak awal kita melihat ada hal yang tak biasa, bahwa ada peristiwa pembunuhan tetapi kok enggak jadi perhatian. Yang jadi perhatian kok dugaan, dugaan cabul dugaan percobaan pembunuhan," ucapnya.
"Padahal yang fakta yang tak terbantahkan ada orang meninggal Dan meninggalnya. Karena dibunuh ini itu tidak diproses, kenapa semua masalah dibebankan kepada yang meninggal. Itu menurut kami sudah suatu hal yang enggak wajar," lanjut dia.
Dilimpahkan ke Polda Metro
Sebelum dihentikan, dugaan pelecehan seksual dilaporkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ke Polres Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Atau tepat di hari Brigadir J tewas.
Dalam perjalannya, laporan tersebut dilimpahkan ke Polda Metro pada Selasa 19 Juli 2022. Alasannya agar penyelidikan lebih efektif dan efisien.
Ditambah dengan jumlah personel dan alat-alat yang ada di Polda Metro Jaya.
(mdk/rhm)