Luhut: Bukan Pilihan Mudah Bagi Pemerintah Memutuskan PPKM Darurat
Pemerintah menghadapi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian delta. Namun, pemerintah juga harus memikirkan dampak ekonomi karena kebijakan PPKM darurat membatasi mobilitas masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan tidak mudah bagi pemerintah untuk memutuskan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Ada beberapa pertimbangan pemerintah belum memutuskan memperpanjang PPKM darurat atau tidak.
Pemerintah menghadapi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian delta. Namun, pemerintah juga harus memikirkan dampak ekonomi karena kebijakan PPKM darurat membatasi mobilitas masyarakat.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
"Bukanlah pilihan yang mudah bagi pemerintah untuk memutuskan PPKM ini. Di satu sisi, kita harus menghentikan laju penularan delta yang eksponensial atau naik tinggi," kata Luhut dalam konferensi pers, Sabtu (17/7).
Menurut dia, PPKM darurat harus diberlakukan untuk membantu para dokter, perawat, bidan di rumah sakit, puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan. Hal ini agar mereka bisa menyembuhkan pasien Covid-19 yang jumlahnya sangat banyak.
Luhut pun menyadari bahwa kebijakan ini membawa dampak yang cukup besar terhadap ekonomi masyarakat. Kebijakan PPKM darurat ini mewajibkan mal dan pusat pembelajaan tutup.
Kemudian, jumlah karyawan pabrik yang bekerja dari kantor harus dikurangi untuk memastikan protokol kesehatan berjalan efektif. Selain itu, restoran dan tempat makan hanya bisa menerima take away atau makanan dibawa pulang.
"Tentunya akan berpengaruh (terhadap) omzet pada usaha atau pendapatan harian para pedagang kecil. Bukan mudah juga untuk menyeimbangkan kedua hal tersebut," kata dia.
Kendati begitu, Luhut menyampaikan bahwa pemerintah harus menerapkan kebijakan PPKM darurat untuk menghentikan laju penularan virus corona varian delta. Untuk membantu masyarakat, pemerintah pun menyiapkan sejumlah bantuan sosial.
"Untuk meringankan masyarakat terdampak PPKM ini, Bapak Presiden telah memerintahkan kami para menterinya untuk memberikan tambahan bantuan dari pemerintah yang bisa meringankan beban akibat PPKM ini," tuturnya.
Menurut dia, pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) tambahan sebesar Rp39,19 triliun untuk masyarakat yang akan dikucurkan secepatnya oleh Menteri Keuangan dan Menteri Sosial. Bantuan itu berupa beras Bulog 10 kilogram untuk 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Kemudian, bansos tunai untuk 10 juta KPM, pemberian ekstra 2 bulan untuk 18,9 juta KPM sembako. Di samping itu, ada bansos tambahan untuk 5,9 juta KPM di seluruh daerah.
Pemerintah juga memberikan tambahan anggaran kartu Pra Kerja sebesar Rp10 triliun dan subsidi listrik rumah tangga untuk 450 volt dan 900 volt. Subsidi listrik ini akan diperpanjang 3 bulan sampai Desember 2021.
"Subsidi kuota internet untuk siswa, guru, dosen selama 6 bulan dan juga subsidi listrik sampai Desember 2021," ucap Luhut.
Selanjutnya, pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran sebesar Rp33,21 triliun untuk biaya perawatan pasien Covid-19 di Rumah Sakit, penambahan insentif dan tenaga vaksinasi. Lalu, pembangunan rumah sakit lapangan.
"Pemberian oksigen serta pembagian 2 juta obat (Covid-19) gratis yang sudah dimulai Presiden kemarin yang (pasien) isolasi mandiri dan OTG dan gejala ringan," ujar Luhut.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Satgas Covid-19 Keluarkan Surat Edaran, Wisata Jawa-Bali Tutup Selama Libur Iduladha
Klaim Mobilitas Masyarakat Menurun, Luhut Harap Kasus Covid-19 Segera Melandai
Pemerintah Tambah Anggaran Kesehatan Rp33,21 Triliun untuk Nakes hingga Oksigen
Luhut Klaim Mobilitas Masyarakat Menurun Selama PPKM Darurat
Luhut: Saya Minta Maaf Kepada Rakyat Jika PPKM Darurat Jawa-Bali Belum Optimal
Luhut: Varian Delta Tak Bisa Diselesaikan dengan Menambah Fasilitas RS dan Dokter