Luhut disebut langgar UU angkat jenderal aktif di staf kepresidenan
Menurutnya, prajurit aktif hanya boleh ditempatkan di 10 lembaga, selain itu tidak dibenarkan dalam UU TNI.
Kepala Staf Kepresidenan, Luhut Panjaitan, mengenalkan lima anak buahnya ke Presiden Joko Widodo pada Selasa (31/3) kemarin. Satu dari lima orang yang dijadikan Luhut sebagai pembantunya adalah Mayjen Andogo Wiradi, sebagai Deputi V Bidang Prediksi dan Analisis Informasi Strategis.
Anggota Komisi I, TB Hasanuddin mengkritik keras pengangkatan seorang jenderal aktif dalam jajaran kepengurusan staf ahli Presiden. Menurutnya, hal itu telang melanggar Undang-Undang di mana TNI aktif tidak bisa menjabat di dua lembaga.
"Penempatan prajurit aktif sebagai Deputi V bidang analisis data dan informasi strategis Kantor Staf Kepresidenan, Mayjen TNI Andogo Wiradi dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap UU TNI No 34/2004," kata TB Hasanuddin, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (1/4).
Hasanuddin yang juga pensiunan TNI ini menjelaskan, dalam Pasal 47 ayat 1 UU TNI No 34/2004, disebutkan, prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah pensiun dari dinas aktif . Sementara dalam Pasal 47 ayat 2 dijelaskan, prajurit aktif dapat menduduki kantor yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan (Polhukam), pertahanan negara (Kemhan), sekretaris militer (termasuk ajudan), intelijen negara (termasuk BIN dan BNPT), sandi negara, Lemhanas, Wantanas, SAR Nasional, BNN dan MA .
"Jadi hanya ada 10 lembaga yang dapat dijabat oleh prajurit aktif, sehingga Keppres penempatan perwira aktif di staf kepresidenan yang dikeluarkan presiden Jokowi telah melanggar undang undang," tandasnya.
Adapun lima staf Luhut yang baru adalah, Deputi I Bidang Monitoring dan Evaluasi Darmawan Prasodjo, Deputi II Bidang Pengelolaan Program Prioritas Yanuar Nugroho, Deputi III Bidang Pengelolaan Isu Strategis Purbaya Yudhi Sadewa, Deputi IV Bidang Komunikasi Politik Eko Sulistyo, dan Deputi V Bidang Prediksi dan Analisis Informasi Strategis Mayjen Andoko Wiradi.
Baca juga:
JK sentil jajaran deputi Luhut jangan terlalu gemuk
Pembangunan tak boleh merusak hutan
Luhut sarankan Jokowi temui DPR soal batalnya pelantikan Komjen BG
Disebut JK Staf Kepresidenan melebihi kuasa wapres, ini kata Luhut
Ini 5 Deputi bawahan Luhut Panjaitan di Staf Kepresidenan
Lewat Luhut, diam-diam Jokowi kirim surat ke Barack Obama
Luhut bantah wewenangnya melebihi menko dan wapres
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Bagaimana prajurit Mataram akhirnya berjualan di Jakarta? Meskipun kalah perang, para prajurit yang kalah justru mulai berjualan di Jakarta dengan dua menu yaitu telur asin dan orek tempe.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.