Luhut: Pertanyaan saya peristiwa '65 itu siapa yang mau dihukum?
"Jadi dulu kalau lihat sejarah, banyak waktu PKI zaman hebat-hebatnya dibunuhin, dikerjain, itu orang-orang NU, Anshor."
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tidak bisa melalui jalur hukum. Namun demikian, pemerintah segera menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dalam waktu dekat.
"Apa hukum? Silakan saja kalau kau bisa, lah iya kan memang masalahnya itu. Sekarang persoalannya kita jangan bikin negara kita didikte pikiran-pikiran orang lain. Pertanyaan saya peristiwa 65 itu siapa yang mau dihukum? Saya tanya begitu tadi. Siapa yang mau dihukum? Siapa yang salah? Itu kan sebab akbat. Biarlah dengan cara-cara kita, kita selesaikan. Sekarang sudah mau rampung, kita harap 2 Mei sudah bisa kita tuntaskan," kata Luhut di Kantornya, Jakarta, Kamis (17/3).
Dia meminta beberapa pihak yang selalu menuding pemerintah bersalah dalam kasus pelanggaran HAM berat tersebut untuk mengumpulkan bukti-bukti. Jika ada bukti keterlibatan aparat keamanan atau pejabat dalam kasus pelanggaran, kata dia, maka pemerintah akan membawanya ke jalur hukum.
Mengenai keluarga korban kasus pelanggaran HAM yang minta dipulihkan nama baiknya, dia akan membahasnya dengan pihak terkait.
"Ya itu bisa kita lihat, kan sekarang kan sebab akibat, jujur kita mesti lihat. Jadi dulu kalau lihat sejarah, banyak waktu PKI zaman hebat-hebatnya dibunuhin, dikerjain, itu orang-orang NU, Anshor, dan lain-lain. Begitu ada korban mereka kesempatan balas dendam, bunuh lagi tuh," ujarnya.
"Sekarang mau mempermasalain siapa? kita mau cari buktinya gimana? Makanya saya tantang kalau ada yang bisa bawa buktinya mau dihukum siapa, silakan saja. Kita adili kok. Kan dibawa-bawa jadi sepertinya pemerintah tidak ingin tuntasin. Padahal presiden ingin itu selesai dituntasin, saya sebagai menkopolhukam ya tuntasin," kata dia.
Sementara itu, soal Komnas HAM yang mengirimkan surat ke Presiden AS Barack Obama, menurut Luhut, mereka juga ingin menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat tersebut dengan cara rekonsiliasi. Dia membantah bahwa Komnas HAM meminta dokumen soal kasus pelanggaran HAM tahun 1965 lalu.
"Enggak, Komnas HAM enggak begitu ceritanya. Komnas HAM juga bingung mau cari di mana itu sudah cari ke mana-mana enggak ketemu," jelas dia.
Lanjut dia, Mayjen TNI Purn Agus Widjojo akan membuat simposium mengenai kasus pelanggaran HAM di Indonesia. "Sebagai bangsa besar, menyelesaikan permasalahan bangsa kita spirit untuk indonesia dari Indonesia. Saya enggak tahu apa bentuknya (simposium), kita lihat saja nanti apa bentuknya. Kita berharap 4 April," tandasnya.
Baca juga:
Komnas HAM surati Obama minta bantu ungkap pelanggaran HAM 1965
Dewan HAM PBB diminta usut langsung kasus-kasus di Papua
Dosa pelanggaran HAM Pulau Buru kini membayangi Jokowi
KontraS sebut di era Ahok ada 1.322 pengaduan pelanggaran HAM
Dilaporkan keluarga korban Trisakti, ini kata Jaksa Agung
-
Apa tujuan utama dari peristiwa G30S PKI? Terdapat latar belakang dan tujuan tertentu yang berada di balik sejarah G30S PKI yang kelam ini. G30S PKI dilakukan bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan saat itu.
-
Bagaimana cara para pelaku G30S PKI melakukan upaya penggulingan pemerintahan? Gerakan ini pada awalnya hanya mengincar Perwira Tinggi dan Dewan Jenderal dengan menculik mereka untuk dibawa serta disekap di Lubang Buaya. Akan tetapi dalam pelaksanaanya, 3 orang langsung dibunuh di tempat.
-
Kapan peristiwa G30S PKI terjadi? Sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 1975, G30S PKI adalah peristiwa pengkhianatan atau pemberontakan yang dilancarkan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) dan atau pengikut-pengikutnya terhadap Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 30 September 1965, termasuk gerakan atau kegiatan persiapan serta gerakan kegiatan lanjutannya.
-
Siapa yang memimpin PKI saat peristiwa G30S PKI terjadi? Di mana peristiwa ini dilancarkan oleh PKI yang saat itu dipimpin Dipa Nusantara (DN) Aidit dan Pasukan Cakrabirawa di bawah kendali Letnan Kolonel Untung Syamsuri.
-
Kapan peristiwa G30S/PKI terjadi? Tanggal 30 September sampai awal 1 Oktober 1965, menjadi salah satu hari paling kelam bagi bangsa Indonesia.
-
Mengapa G30S PKI menjadi salah satu peristiwa kelam dalam sejarah Indonesia? Bagaimana tidak, G30S PKI dikenal sebagai salah satu upaya penghianatan besar yang pernah terjadi di Indonesia.