Lukas Enembe Jadi Tersangka dan Dicekal, 100 Pengacara Pertimbangkan Praperadilan
Tim kuasa hukum Lukas Enembe terus memperjuangkan agar Gubernur Papua yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi itu dapat berobat ke luar negeri. Mereka bahkan berencana menempuh langkah praperadilan jika cekal terhadap kliennya tidak dicabut.
Tim kuasa hukum Lukas Enembe terus memperjuangkan agar Gubernur Papua yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi itu dapat berobat ke luar negeri. Mereka bahkan berencana menempuh langkah praperadilan jika cekal terhadap kliennya tidak dicabut.
Saat ini, tim kuasa hukum berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang telah mengeluarkan surat pencekalan atau melarang Gubernur Papua Lukas Enembe bepergian ke luar negeri atas pengajuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 7 September 2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kasus korupsi apa yang menyeret Ema Sumarna? Ema Sumarna bersama sejumlah anggota DPRD Kota Bandung terseret kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan jalur KA Besitang-Langsa? Keenam tersangka yakni: NSS dan ASP, selaku kuasa pengguna anggaran dan mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan; AAS dan HH sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK); RMY selaku Ketua Pokja Pengadaan Konstruksi 2017; serta AG, Direktur PT DYG selaku konsultan pekerjaan.
Salah seorang kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengatakan, pihaknya terus melakukan langkah-langkah komunikasi dengan Ditjen Imigrasi untuk bisa mengizinkan kliennya ke luar negeri, bahkan sudah melaporkan kepada penyidik KPK agar Lukas Enembe bisa berobat ke Singapura atau Filipina sesuai rekomendasi dokter pribadi.
"Kami terus berkomunikasi dengan pihak Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri untuk mengeluarkan surat izin Lukas Enembe berobat keluar negeri," kata Aloysius Renwarin, Rabu (14/9).
"Surat keterangan dari RSUD Dok II Jayapura oleh Dokter Anton Mote bahwa hasil pemeriksaan medis Pak Gubernur dalam keadaan sangat sakit berat dan harus berobat ke rumah sakit rujukan di Singapura dan Filipina," sebut Renwarin.
Siap Diperiksa jika Sudah Sehat
Dijelaskan, Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku siap diperiksa jika dalam keadaan sehat. Dia akan menghadap penyidik KPK untuk memberikan keterangan.
"Hasil koordinasi dari Ditjen Imigrasi juga masih komunikasi pimpinan KPK untuk melihat dari sisi HAM sangat penting karena Pak Gubernur Lukas Enembe dalam keadaan sakit dan susah berkomunikasi sehingga harus berobat keluar negeri," tuturnya
Secara pandangan mata, sebut Renwarin melihat Gubernur Lukas Enembe benar-benar sakit. "Jadi kita harap Ditjen Imigrasi dan KPK hargai hak asasi sehingga Pak Lukas Enembe bisa berangkat berobat ke luar negeri," ujarnya.
"Biasa dalam proses penyidikan itu pertanyaan pertama apakah anda dalam keadaan sehat?, Pertanyaan pertama ini kita harus pastikan bahwa Pak Gubernur dalam keadaan benar-benar sehat baru menghadap penyidik KPK," tegasnya.
Jika KPK dan Imigrasi tetap tidak mencabut surat pencekalan, kata Alo, pihaknya bakal memprapradilankan KPK. Namun mereka masih diskusi dengan berbagai pihak, termasuk para ahli, untuk mengetahui untung rugi prapradilan ini.
"Yang jelas sampai hari ini kami pikir untuk prapradilan KPK, tapi kita masih diskusi dengan para ahli hukum pidana, kami kerja dengan tim besar, 100 pengacara nasional maupun lokal Papua dan para ahli siap bekerja mengawal Gubernur Lukas Enembe," pungkasnya.