MA Pastikan Tak Beri Advokasi ke Hakim PN Surabaya Terjaring OTT KPK
MA merasa terkejut dengan adanya OTT terhadap seorang hakim.
Mahkamah Agung tidak akan memberikan advokasi terhadap hakim Itong Isnaeni Hidayat dan panitera pengganti Hamdan yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Keduanya sudah diberhentikan sementara usai terjaring OTT KPK.
"Sekarang bahkan kita yang kena masalah di-OTT KPK itu. Kami sama sekali tidak akan pernah memberikan advokasi, tidak akan pernah membela, karena dia telah mengkhianati institusi kita," kata Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Sunarto di Gedung MA, Jakarta, Jumat (4/2).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Apa respon KPK atas putusan hakim tentang Hasbi Hasan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan. KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim.
-
Bagaimana KPK akan menganalisis putusan hakim terhadap Hasbi Hasan? "Melalui isi pertimbangan putusan Majelis Hakim tersebut, KPK segera akan menganalisisnya untuk dijadikan sebagai informasi," sambung Ali.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
MA merasa terkejut dengan adanya OTT terhadap seorang hakim. Apalagi, di lokasi tersebut telah mendapatkan sertifikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian PAN/RB.
"Warga Mahkamah Agung sangat kaget. Mengapa? karena kita survei KPK terkait indeks persepsi korupsi, kita itu ranking 2 setelah KPK, nilainya 82,28 kalau enggak salah. Itu menunjukkan dari data itu, itu kan surveinya secara acak dan di pengadilan itu sudah dapat sertifikat wilayah Bebas Korupsi WBK dari Menpan," ujarnya.
"Kami tidak membayangkan sama sekali di daerah, di wilayah yang sudah memperoleh predikat WBK akan terjadi seperti itu. karena saat itu seluruh hakimnya, pimpinannya sampai ke staf yang paling rendah di satker itu sudah membuat komitmen menandatangani pakta integritas. Disaksikan juga oleh pejabat di luar," sambungnya.
Hakim Itong Diberhentikan Sementara
Hakim Itong Isnaeni Hidayat dan panitera pengganti Hamdan diberhentikan sementara dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"Dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah, yang bersangkutan berhentikan sementara sebagai hakim dan panitera pengganti," kata Juru Bicara MA Hakim Agung Andi Samsan Nganro melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (21/1).
Badan Pengawasan MA juga mengirim tim untuk memeriksa dan memastikan apakah Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dan Panitera Pengadilan Negeri Surabaya telah melakukan pengawasan dan pembinaan.
(mdk/ray)