MA Potong Hukuman Penjara Tubagus Chaeri Wardana dari 7 Jadi 5 Tahun
Wawan juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp58.025.103.858,00. Jika Wawan tak mengganti dalam waktu satu bulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita dan dilelang oleh jaksa.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan tim jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa KPK mengajukan kasasi terkait vonis Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemkot Tangerang Selatan. Alhasil, MA memangkas hukuman Wawan dari 7 tahun menjadi 5 tahun penjara.
"Tolak Kasasi Penuntut Umum dan Terdakwa dengan perbaikan mengenai pidana menjadi pidana penjara 5 tahun, pidana denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti Rp 58.025.103.858,00 subsider tiga tahun penjara," ujar Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro saat dihubungi, Senin (19/7).
-
Bagaimana gerakan Tari Topeng Wuwung Kawangi? Sebagian besar gerakannya mengandalkan kaki, tangan dan pinggul, yang mengikuti alunan musik tradisional khas tanah priangan. Formasi Gerakannya Indah Formasi gerak dari tari topeng Wuwung Kawangi ini benar-benar indah. Mula-mula para penari perempuan membawa selendang putih. Kemudian selendang itu dijulur-julurkan, dan mendampingi satu penari yang memegang topeng. Kemudian penari membentuk formasi berdiri dan kuda-kuda di kiri, kanan dan sisi tengah sembari membawa topeng yang diikat kain putih.Semakin cepat iringan kendang, maka pergantian topeng harus segera dilakukan dengan membelakangi penonton dan memasangkan di wajahnya.
-
Kapan Kwarda Kaltim menerima penghargaan Tunggul Tergiat? Penyerahan Tunggul Tergiat Pramuka diserahkan langsung oleh Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Komjen Pol (Purn) Budi Waseso kepada Ketua Kwarda Kaltim, Fachruddin Djaprie. Pada acara pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) ke XI Gerakan Pramuka Tahun 2023 di Kota Banda Aceh, Sabtu (2/12).
-
Apa yang menjadi ciri khas kerajinan tembaga di Desa Tumang? Ciri khas dari kerajinan tembaga di Tumang adalah teksturnya yang khas. Tekstur itu tidak bisa ditemukan pada kerajinan logam manapun. Selain itu, alat-alat yang digunakan untuk membuat kerajinan itu juga hanya ada di Tumang dan tak dijual di toko-toko manapun.
-
Kapan Patung Shigir ditemukan? Patung Shigir ditemukan pada Januari 1890 di wilayah Sverdlovsk, di pinggiran barat Siberia, Rusia.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Wawan juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp58.025.103.858,00. Jika Wawan tak mengganti dalam waktu satu bulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita dan dilelang oleh jaksa. Namun jika hartanya tak mencukupi maka diganti pidana badan selama 3 tahun.
Putusan kasasi terhadap Wawan dipimpin ketua majelis Suhadi dengan anggota Syamsul Rakan Chaniago dan Agus Yunianto.
Meski pidana badan Wawan dikurangi, MA memperberat hukuman Wawan dengan mewajibkan mengembalikan uang yang dikorupsinya karena terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengadaan alat kesehatan (alkes) di Pemprov Banten dan Pemkot Tangsel.
Sebelumnya, KPK mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang meloloskan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dari jerat tindak pidana pencucian uang (TPPU). Vonis PT DKI yang meloloskan Wawan dari TPPU dinilai keliru.
Seperti diketahui, PT DKI meski memperberat hukuman Wawan menjadi 7 tahun, namun menyatakan adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini tak terbukti melakukan TPPU.
Sementara itu, dalam pengadilan tingkat pertama, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 4 tahun penjara denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap Wawan.
Wawan dinilai terbukti melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 94,317 miliar. Dia bersama-sama dengan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah melakukan korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012.
Wawan juga terbukti melakukan korupsi pengadaan alkes kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan APBD TA 2012 sebesar Rp14,528 miliar.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kejar Pencucian Uang Wawan, KPK Ajukan Kasasi Vonis Banding
Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Vonis Tubagus Chaeri Wardana Jadi 7 Tahun Penjara
KPK Apresiasi Hakim PT DKI yang Perberat Hukuman Wawan
Suami Airin Dibebaskan Hakim dari Kasus TPPU, KPK Ajukan Banding
Vonis Wawan Diperberat Jadi 7 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Denda Rp 58 Miliar