Mabes Polri Diminta Usut Ijazah Bupati Lahat
Koordinator Koalisi Mahasiswa/Pemuda Peduli Integritas Kampus (KAMPAK) Abraham meminta Mabes Polri mengusut kasus dugaan pemalsuan ijazah Bupati Lahat, Sumatera Selatan.
Koordinator Koalisi Mahasiswa/Pemuda Peduli Integritas Kampus (KAMPAK) Abraham meminta Mabes Polri mengusut kasus dugaan pemalsuan ijazah Bupati Lahat, Sumatera Selatan.
"Kami sebagai kelompok yang peduli kampus tidak akan diam kalau ada pihak-pihak yang memalsukan ijazah. Jadi kasus ijazah palsu Bupati Lahat ini kami minta pihak Kepolisian mengusut," kata Bram, Selasa (13/8). Dikutip dari Antara.
-
Apa julukan internasional Jakarta? Istilah ini agaknya masih asing di telinga masyarakat Indonesia, terlebih bagi warga Jakarta itu sendiri. Padahal, kepopulerannya sudah lama melekat di kalangan internasional. Menariknya, sematan kata “The Big Durian” membuatnya sering disamakan dengan Kota New York di Amerika.
-
Bagaimana prajurit Mataram akhirnya berjualan di Jakarta? Meskipun kalah perang, para prajurit yang kalah justru mulai berjualan di Jakarta dengan dua menu yaitu telur asin dan orek tempe.
-
Dimana Ganjar Pranowo memberikan pernyataan larangan menahan ijazah? Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tegaskan "Iya tinggal beberapa, yang biasanya punya problem (menahan ijazah), suruh kirim ke kami, dan nanti kalau ada kami urus. Apakah itu negeri atau swasta," tegas Ganjar Pranowo saat menghadiri Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Jateng di GOR Tri Sanja, Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (26/7/2023).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Masjid Cheng Ho di Palembang diresmikan? Masjid ini berdiri di atas tanah hibah dari Pemerintah Daerah dan baru diresmikan pada tahun 2006 silam.
Bupati Lahat diduga memiliki ijazah palsu yang dikeluarkan Universitas Sjakhyakirti Palembang dan Kopertis Wilayah II Sumatera Selatan pada 2013 dan sudah dilaporkan ke Mabes Polri.
Bram mengatakan pihaknya sudah melakukan investigasi perihal kasus dugaan ijazah palsu bupati Lahat, yakni tidak ditemukan absensi dan skripsi yang dia tulis di kampus tersebut. "Kalau dia pernah kuliah, dia harusnya ada absensi dan bikin skripsi. Tapi itu tidak ada," lanjutnya.
Menurut Bram, Bupati Lahat dikabarkan kuliah reguler di Universitas Sjakhyakirti Palembang dan Kopertis Wilayah II Sumatera Selatan 2009. Sementara dia saat itu menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lahat periode 2009-2014.
Bram menambahkan, pihaknya juga mendesak Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) tidak diam melihat kasus dugaan ijazah palsu bupati Lahat itu.
"Kemenristekdikti harus cepat mengusut. Tidak boleh ini dibiarkan karena dugaan ijazah palsu Bupati Lahat ini bisa mencoreng dunia pendidikan Tanah Air," kata Bram.
Bram juga mengatakan bahwa kasus dugaan ijazah palsu di kampus tersebut pernah melibatkan anggota DPRD Empat Lawang dan kasus ini kemudian diproses.
"Yang bersangkutan divonis 5 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lahat," ungkapnya.
Hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan dari pihak Bupati Lahat terkait dugaan tersebut.
(mdk/cob)