Mabes Polri sebut pimpinan KPK lain berpeluang jadi tersangka baru
"Apabila ditemukan bukti kuat sebagai tersangka, akan dilakukan pemanggilan dan penangkapan sebagai tersangka."
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Pol Rikwanto menyatakan bahwa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lain berpeluang menjadi tersangka baru. Hingga saat ini baru Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saja yang statusnya tersangka.
"Kalau penyidik proses pidana suatu perkara ada terlapor, dari pelajari kasus dilaporkan ada unsur pidana maka siap untuk diproses hukum, penyidik akan menetapkan sebagai tersangka. Itu ketentuan KUHAPnya," tegas Rikwanto kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/2).
Rikwanto mengungkapkan, peluang untuk pimpinan KPK lain menjadi tersangka juga tentu harus disertai alat bukti. Tidak hanya dilakukan pemanggilan, kalau perlu dilakukan upaya penangkapan terhadap pimpinan KPK yang lain, jika sudah jadi tersangka.
Namun, hingga kini Rikwanto menyatakan belum ada upaya penetapan tersangka lain dan penangkapan terhadap pimpinan KPK lainnya.
"Memang demikian mekanisme. Apabila ditemukan bukti kuat sebagai tersangka, akan dilakukan pemanggilan dan penangkapan sebagai tersangka. Baru BW sebagai tersangka yang lain belum. Saat ini belum dijadwalkan," paparnya.
Rikwanto menambahkan, hingga saat ini sudah banyak saksi yang diperiksa terkait kasus yang menjerat Bambang Widjojanto.
Rikwanto menolak saat ditanya wartawan, berapa jumlah saksi yang telah diperiksa tersebut. Termasuk apakah ada saksi yang merupakan pimpinan KPK yang diperiksa sebagai saksi dan jadi tersangka.
"Saksi berkembang, ada saksi berkaitan yang lain. Sampai sekarang cukup banyak, cukup banyak. Saya tidak tahu detail apakah bisa jadi tersangka apa tidak. Kita tidak boleh campuri proses penyidikan. Apakah pemeriksaan hari ini menguatkan atau tidak," pungkas Rikwanto.