Mabes Polri tetapkan enam orang tersangka bom Sarinah
Mabes Polri sudah melakukan ekspose kasus peledakan bom di Sarinah.
Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan 6 tersangka dari 8 orang yang diduga terlibat jaringan teroris bom di Sarinah, Jakarta. Keenam orang yang mengetahui rencana aksi bom mencekam itu ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan ekspose.
"Dari kemarin sudah diekspose di depan saya bahwa ada 6 di antara yang di tangkap ini sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (21/1).
Kendati demikian, Badrodin mengaku belum tahu penetapan status tersangka itu sudah diumumkan atau belum. "Penetapannya belum tahu apakah sudah ditetapkan atau belum," ujar dia.
Disinggung peran mereka dalam aksi teror itu, Badrodin pun mengaku belum bisa menjelaskan hal tersebut. Hanya saja, ditegaskan dia satu dari keenam tersangka itu berperan menyiapkan casing bom.
"Saya tidak bisa jelaskan secara keseluruhan, salah satunya itu menyiapkan casing untuk bom," terangnya.
Badrodin berjanji, Polri akan segera mengumumkan hasil ekspose itu secepatnya. "Belum bisa disampaikan. Nanti kami sampaikan," pungkas Badrodin.