Mabes TNI AD persilakan Pangkostrad maju Pilgub asal ikut aturan
Mabes TNI AD persilakan Pangkostrad maju Pilgub asal ikutan aturan. Mabes TNI Angkatan Darat mengatakan Pangkostrad mempunyai hak untuk maju dalam Pilgub Sumatera. Namun, semua ada aturan yang berlaku.
Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi didaftarkan sebagai bakal calon Gubernur Sumut ke Partai Hanura. Dia didaftarkan calon pasangannya, Musa Rajeckshah.
Menanggapi itu, Mabes TNI Angkatan Darat mengatakan Pangkostrad mempunyai hak untuk maju dalam Pilgub Sumatera. Namun, semua ada aturan yang berlaku.
"Prajurit TNI AD yang memutuskan untuk berpolitik sudah ada aturan dan mekanisme yang harus ditaati. Harus izin resmi. Pangkostrad punya hak untuk maju dalam Pilgub Sumatera Utara dan beliau sudah tahu ketentuan dan mekanisme itu. TNI AD tidak akan menyalahi prosedur yang berlaku," kata Kadispenad Brigjen Alfret Denny Tuejeh saat berbicang dengan merdeka.com, Selasa (1/8).
Alfret mengatakan bagi TNI AD yang penting adalah menjaga netralitas karena sudah menjadi komitmen mereka. "Untuk mengawal perkembangan demokrasi yang harus dijaga supaya iklim demokrasi Indonesia sehat," katanya.
Sebelumnya, Musa Rajeckshah atau Ijeck juga menyatakan sudah mendaftarkan diri bersama Edy Rahmayadi ke Partai Hanura. "Tadi saya mendaftarkan pasangan kami ke Hanura Sumut, semoga mendapat restu," ucapnya.
Ijeck mengaku terpanggil untuk maju di Pilgub Sumut 2018 karena ingin berperan memperbaiki kondisi Sumatera Utara. Dia mengaku diajak Edy Rahmayadi yang sudah sangat lama dikenalnya.
"Saya melihat niat yang sangat tulus dari Pak Edy untuk membangun Sumut. Saya juga jadi terpanggil untuk ikut membantu," ucapnya.