Mahar politik dari parpol dinilai sebagai penyebab kepala daerah korupsi
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai fenomena banyaknya kepala daerah yang melakukan korupsi, salah satunya karena rekrutmen kepala daerah oleh parpol masih menggunakan mahar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap kepala daerah. Setelah Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, KPK juga beberapa hari lalu menangkap Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, karena kasus korupsi.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai fenomena banyaknya kepala daerah yang melakukan korupsi, salah satunya karena rekrutmen kepala daerah oleh parpol masih menggunakan mahar.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
"Fenomena terus bertambahnya kepala daerah yang jadi tersangka kasus korupsi bukan kontribusi dari faktor tunggal, banyak faktor yang kontribusi mulai paling pertama rekrutmen menjadi kepala daerah masih menggunakan praktik-praktik mahar politik," katanya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10).
Titi menyatakan masyarakat tak akan mendapat kepala daerah yang antikorupsi jika praktik mahar politik dan dana ilegal untuk mencalonkan diri masih berlangsung.
"Yakinlah kita tidak akan dapat kepala daerah yang antikorup, jadi kalau mereka hadir sebagai calon dengan dana ilegal (mahar politik) untuk dapat kursi dengan otomatis mereka kerja bukan untuk rakyat, tapi untuk mengembalikan keuntungan, uang yang sudah dikeluarkan untuk duduk di kursi eksekutif," sambungnya.
Dia mengungkapkan kegiatan mahar politik harus dihentikan agar kepala daerah terpilih tidak berorientasi untuk meraup keuntungan pribadi saja, melainkan fokus melayani rakyat.
"Jadi partai politik harus hilangkan mahar politik maka mereka bisa kerja untuk maju dan kerja antikorupsi. Sehingga komitmen kepada pelayanan publik, tata kelola pemerintahan yang bersih," ujar dia.
Menurut Titi, peran aktif partai politik tidak lepas dari tindakan kepala daerahnya yang nakal. Parpol seharusnya tidak hanya bertugas membantu kader-kadernya untuk meraih kursi kekuasan di daerah untuk kepentingan parpol, tapi diawasi kerjanya.
"Kontribusi pengawasan parpol terhadap kader yang di eksekutif bukan berhenti mengantarkan mereka jadi kepala daerah, tapi pastikan mereka kerja sesuai janji dan visi misi, gagasan yang mereka bawa. Tapi ini kan enggak," katanya.
"Malah dijadikan sebagai ATM nya partai untuk membiayai partai, beberapa kasus ditemukan dana korupsi mengalir di partai. Partai sepertinya tidak sungguh-sungguh dan tidak melakukan pengawasan kader-kadernya di eksekutif," tutupnya.
Diketahui, dalam kurun satu bulan KPK menangkap dua kepala daerah yakni Bupati Bekasi dan Bupati Cirebon. Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin diduga menerima suap atas perizinan IMB proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, sebesar Rp 7 miliar dari Billy Sindoro, Direktur Operasional Lippo Grup selaku pemilik mega proyek Meikarta.
Uang Rp 7 miliar merupakan bagian dari Rp 13 miliar yang dijanjikan akan diterima politisi Partai Golkar tersebut.
Sementara Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra ditangkap atas dugaan menerima suap sebesar Rp 100 juta terkait jual beli jabatan di Pemkab Cirebon. Politisi PDIP itu juga diduga menerima gratifikasi dengan total Rp 6,4 miliar.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwatta dalam konferensi pers kemarin mengatakan penerimaan suap ataupun gratifikasi oleh Sunjaya diduga untuk pembiayaan logistik Pilkada 2018.
"Bupati ini menjual jabatannya dalam rangka mengembalikan modal apalagi dia petahana," kata Alex.
Reporter magang: Jayanti
Baca juga:
Kemendagri sebut utang piutang politik jadi faktor kepala daerah terjerat korupsi
Kepala daerah marak ditangkap KPK, masyarakat ikut andil bertanggung jawab
Marak kepala daerah ditangkap KPK, ini program Jokowi-Ma'ruf perangi korupsi
Bupati pendukung Jokowi diciduk KPK, tim Prabowo bersyukur tak libatkan kepala daerah
Jubir Prabowo soroti 3 kepala daerah pendukung Jokowi yang ditangkap KPK
Jika kepala daerah terjerat korupsi, timses minta rakyat tak salahkan Jokowi