Mahasiswa di Makassar Rekam Tetangga Kos Tidur Setengah Bugil, Korban Tiga Orang
Saat dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku tidak hanya merekam satu perempuan saja
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap seorang mahasiswa inisial MH (21). MH ditangkap usai merekam tiga orang wanita dalam kondisi setengah bugil saat sedang tidur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Ridwan JM Hutagaol menjelaskan, awalnya MH dilaporkan seorang mahasiswi inisial B karena mengancam menyebarkan video korban yang dalam kondisi tidur dan setengah bugil. Ridwan mengungkapkan video tersebut direkam secara diam-diam oleh MH di kos korban.
-
Apa bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa filsafat UGM? Dalam video itu, si pria mengaku ada delapan orang korbannya. Pria itu juga meminta maaf atas kekerasan seksual baik secara fisik maupun verbal yang telah dilakukannya.
-
Mengapa remaja ini viral? Dalam sebuah video TikTok yang diunggah oleh akun @reyvasky_, potret remaja yang disebut mirip dengan Arhan menjadi viral dengan cepat.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Bagaimana cara Fakultas Filsafat UGM menangani kasus pelecehan seksual? Pada prinsipnya Fakultas Filsafat UGM konsisten untuk penanganan kasus-kasus kekerasan seksual. Laporan tentang adanya korban dan lain sebagainya belum ada," urai Iva.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
"Pelaku merekam secara diam-diam tetangga kamar indekosnya yang merupakan seorang mahasiswi. Pelaku merekam saat korban tertidur pulas dan hanya mengenakan pakaian dalam," ujarnya kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Jumat (23/6).
Saat dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku tidak hanya merekam satu perempuan saja, tetapi ada dua korban lainnya. Bahkan, di dalam telepon seluler korban terdapat sembilan video hasil perbuatan pelaku.
"Ternyata dia tidak hanya merekam korban B ini. Ada juga dua orang lainnya yang merupakan karyawati," sebutnya.
Ridwan mengungkapkan pelaku mulai melakukan aksi perekaman sejak Maret-Juni 2023. Pelaku merekam para korban untuk menjadi bahan ancaman agar mau diajak berhubungan intim. Ridwan menyebut pelaku pernah mengirimkan video tersebut ke B dan mengancam akan disebarkan.
"Pelaku mengancam akan menyebarluaskan, tapi bisa dihapus apabila melayani nafsunya (pelaku)," tuturnya.
Sementara pelaku MH mengakui telah merekam dan memiliki sembilan video korbannya. MH melakukan hal tersebut untuk bahan masturbasi dan pengancaman untuk korban agar mau mengikuti hasrat seksualnya.
"Untuk ditonton sendiri, konsumsi pribadi," tuturnya.
MH mengaku dari tiga korban, satu di antaranya merupakan orang yang disukainya. MH mengaku merekam para korban karena mengetahui kondisi indekos.
Akibat perbuatannya, MH terancam disangkakan Pasal 27 ITE ayat 1 tentang melanggar kesusilaan dan atau pornografi. Ancaman hukuman enam tahun penjara.