Mahasiswa Robohkan Gerbang DPRD Jateng
Aksi unjuk rasa berlangsung makin memanas ketika massa mahasiswa mendorong pintu gerbang utama kantor DPRD Jateng. Pintu gerbang roboh, sejumlah mahasiswa yang naik pintu pun terjatuh.
Mahasiswa Semarang menggelar aksi demontrasi di depan Gedung DPRD Jawa Tengah. Mereka menolak Rancangan Undang-Undang KUHP, hasil revisi UU KPK, Selasa (24/9). Mereka menuntut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencabut sejumlah draf Rancangan Undang-Undang yang dinilai mengembalikan Indonesia pada era Orde Baru.
Aksi unjuk rasa berlangsung makin memanas ketika massa mahasiswa mendorong pintu gerbang utama kantor DPRD Jateng. Pintu gerbang roboh, sejumlah mahasiswa yang naik pintu pun terjatuh.
-
Kapan demo terkait revisi UU Desa dilakukan? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Rencananya, akan ada ribuan massa aksi yang ikut serta dalam demo tersebut.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang mengajukan gugatan terhadap Dewas KPK? Dewas KPK Ngaku Sudah Antispasi Gugatan Nurul Ghufron di PTUN, Malah Kecolongan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya.
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK di PTUN? Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik. "Apakah Dewas sudah mengantisipasi? Sangat mengantisipasi. Tapi perlu diketahui hal-hal yang memang kita tidak bisa melakukan persidangan kalau itu harus dipenuhi. NG pernah tidak hadir, tapi kemudian hadir," ucap ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
Juru bicara aksi, Cornel Gea dari mahasiswi Undip mendesak DPR mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Masyarakat Adat. DPR didesak tidak mengesahkan RUU KUHP dan membatalkan UU KPK hasil revisi.
"Dengan disyahkan RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan dan RUU KPK yang bila disyahkan bisa melemahkan KPK," kata juru bicara aksi, Cornel Gea, Semarang, Selasa (24/9).
Massa mahasiswa juga menuntut Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu atas UU KPK hasil revisi dan RUU Sumber Daya Air serta memberikan sanksi kepada korporasi pembakar hutan.
"Banyaknya aksi terbakarnya Karhutla yang juga membuat polusi udara dan matinya ekosistem. Kami minta pemerintah untuk segera mengatasi permasalahan Karhutla," jelasnya.
Kabag Ops Polrestabes Semarang AKBP Iga DP Nugraha mengatakan dalam aksi demo ini ratusan personel dikerahkan amankan aksi mahasiswa.
"Ada 500-600 personel. Unsur pengamanan berasal dari sejumlah regu mukai Dalmas, Polwan, Brimob hingga intelejen," kata Iga Nugraha.
Iga menjelaskan para personel polisi yang mengamankan jalannya aksi unjuk rasa mahasiswa tidak membawa senjata laras panjang. Hanya saja tiap personel hanya membawa tameng untuk menghalau massa.
"Kita tidak bawa senjata laras panjang. Kalaupun dibawa, isinya cuma peluru hampa dan karet," tutupnya.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Bagaimana Pendapat Anda soal RUU KUHP? Klik di Sini!
Baca juga:
Minta Bertemu Perwakilan DPR, Mahasiswa Beri Waktu 30 Menit
Demo di Gedung DPR Aceh, 500 Mahasiswa Tolak RUU Pertanahan
Tak Seperti 1998, Demo dan Kerusuhan Papua Tak Berdampak pada Perbankan
Stasiun Bekasi Dipadati Mahasiswa Hendak Bertolak ke Gedung DPR
Demo Mahasiswa Makassar Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata Dibalas Lemparan Batu
Ratusan Mahasiswa Berpakaian Serba Hitam Geruduk DPRD Bali