Mahasiswa UIR diludahi perwira polisi saat kunjungan pimpinan KPK
Korban telah melaporkan kaksus ini ke Polda Riau.
Presiden Mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) Firka Maulana mengaku diludahi perwira polisi yang bertugas di Polsek Bukit Raya AKP D. Kejadian itu dialami Firka saat dia dan teman mahasiswa lainnya ingin mengantarkan sebuah petisi kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol Basaria Panjaitan di kampus UIR, Senin (25/4).
"Meski dia (AKP D) sudah meminta maaf, saya tetap menempuh ke jalur hukum atas perbuatan yang tidak pantas tersebut," ujar Firka di Mapolda Riau.
Kunjungan Irjen Basaria ke kampus UIR di Pekanbaru itu dalam kegiatan Seminar 'Perempuan Melawan Korupsi'. AKP D yang mendapat tugas pengamanan bersama anggota polisi lainnya pun siaga mengawalnya.
Firka menjelaskan, perbuatan AKP D terhadapnya terjadi siang tadi sekitar pukul 13.00 WIB, usai terselenggaranya seminar tersebut di Pos Satpam Fakultas Hukum, kampus UIR.
"Saat itu, saya bersama teman mahasiswa lainnya, ingin mengantarkan petisi kepada wakil ketua KPK Irjen Pol Basaria Panjaitan setelah pelaksanaan seminar tadi. Tapi dihalangi sama mereka (polisi)," ujar Firka.
Mendapat aksi penghalangan dari polisi, para mahasiswa tidak terima hingga terjadi adu mulut dan keributan kecil. Namun, salah seorang polisi menurut Firka, emosi terhadapnya sehingga dia diludahi.
"Kami bukan ingin demonstrasi kok, malahan satu hari sebelumnya kami sudah bertemu Kasat Intel Polresta Pekanbaru. Hanya saja kami ingin memberikan petisi, itu saja. Namun ternyata Pak D ini bersikap lain, saya diludahi oleh dia," kata Firka.
Di Mapolda Riau, terlihat puluhan mahasiswa turut serta dalam membuat laporan yang termuat dalam nomor surat STPL/253/IV/2016/SPKT/RIAU tersebut. Mahasiswa yang bergerak dari Kampus UIR di Marpoyan bergerak menuju Mapolda Riau menggunakan satu unit bus.
Sementara itu, Mirwansyah rekan pelapor berharap agar Polda Riau dapat memproses perwira polisi yang dinilai melakukan tindakan tidak terpuji itu, terlebih lagi aksi itu dilakukan di Kampus UIR.
"Kami tdak akan berhenti pada laporan dugaan tindak pidana perilaku tidak menyenangkan saja, melainkan juga akan melaporkan ke Bidang Propam Polda Riau atas etika oknum tersebut," kata Mirwansyah.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono mengaku sudah mendapat informasi tersebut. Menurutnya, kejadian itu merupakan miskomunikasi antara mahasiswa dengan anak buahnya.
"Ada miskomunikasi antara polisi yang melakukan pengamanan dengan mahasiswa," ujar Putut.
Saat ditanya adanya tindakan meludah yang dilakukan AKP D terhadap mahasiswa itu, Putut tak ingin berspekulasi karena belum mengetahui secara pasti. Sebab, pihaknya belum mendengar keterangan dari kedua belah pihak.
"Anggota telah meminta maaf atas tindakan tersebut," kata Putut.