Mahasiswa yang Dibanting Polisi saat Demo Sudah Boleh Pulang dari RS
M Faris Amrullah, mahasiswa yang dibanting polisi saat demonstrasi di HUT Kabupaten Tangerang sudah dibolehkan untuk pulang dari Rumah Sakit Ciputra Tangerang. Setelah menjalani rawat inap dan pemeriksaan secara menyeluruh, dirinya dinyatakan sehat.
M Faris Amrullah, mahasiswa yang dibanting polisi saat demonstrasi di HUT Kabupaten Tangerang sudah dibolehkan untuk pulang dari Rumah Sakit Ciputra Tangerang. Setelah menjalani rawat inap dan pemeriksaan secara menyeluruh, dirinya dinyatakan sehat.
Kabar tersebut disampaikan oleh Bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar di RS bersama Faris Amrullah dan keluarga, termasuk Kapolres Tangerang, Dandim, dan dokter RS Ciputra.
-
Kapan aksi demo terjadi? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Apa yang menjadi tuntutan utama mahasiswa dalam demonstrasi tersebut? Lahirlah apa yang dinamakan TRITURA. Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat 1. Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya2. Rombak Kabinet Dwikora3. Turunkan Harga-Harga
-
Siapa yang terlibat dalam demo tersebut? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Rencananya, akan ada ribuan massa aksi yang ikut serta dalam demo tersebut.
-
Apa tujuan utama para kepala desa dalam melakukan demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Mereka memandang revisi UU Desa dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum terkait masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun atau 9 tahun.
-
Apa yang menjadi tuntutan utama mahasiswa saat melakukan demonstrasi di Trisakti? Mereka menuntut segera dilakukannya reformasi.
-
Kenapa para kepala desa melakukan demo di depan Gedung DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Alhamdulillah hasil pemeriksaan secara menyeluruh kondisi Faris dari Rumah Sakit Ciputra, keadaannya sehat. Secara medis sudah baik karena sudah dinyatakan boleh pulang oleh Rumah Sakit," tutur Zaki dalam konferensi pers, Sabtu (16/10).
Dengan kembalinya Faris ke kediamannya dalam kondisi sehat sepenuhnya, Zaki berharap, hal itu dapat meluruskan informasi yang ada di masyarakat.
"Jangan simpang siur lagi," jelas dia.
Zaki berterima kasih atas bantuan semua pihak dalam penyelesaian masalah tersebut. Kepada Faris, dia meminta agar tetap banyak beristirahat terlebih dahulu.
"Sekali lagi terima kasih, rumah sakit sudah menyatakan Faris boleh pulang. Artinya tidak ada yang fatal," kata Zaki.
Faris sendiri menjalani pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk MRI dan rontgen meliputi kepala hingga tulang belakang. Meski begitu, dokter tidak mengungkapkan detail hasil pemeriksaan lantaran aturan rumah sakit dan medis.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyatakan, polisi yang membanting Faris yakni Brigadir NP kini masih ditahan oleh Ditpropam Polda Banten.
"Pelaku masih menjalani pemeriksaan. Setidaknya ada dua pasal yang dikenakan," ujar Shinto.
Adapun langkah Brigadir NP yang membanting seorang pendemo saat berunjuk rasa telah menyalahi aturan penanganan demonstrasi.
"Ini yang sedang didalami Ditpropam Polda Banten," kata Shinto.
Baca juga:
Status Brigadir NP yang Banting Mahasiswa Terduga Pelanggar dan Sudah Ditahan
Polisi Tegaskan Mahasiswa yang Dibanting Dirawat di RS Bukan karena Kondisi Memburuk
VIDEO: Penjelasan Dokter Soal Kondisi Mahasiswa Kejang Kejang Usai Dibanting Polisi
Mahasiswa Dibanting Dirawat di RS, Polisi Klaim Agar Dapat Pelayanan Kesehatan Baik
Kapolres Tangerang Pertaruhkan Jabatan Jika Tindakan Represif Polisi Berulang