Mahasiswi Diduga Pemicu Penganiayaan Dokter Koas Diskrosing Tiga Bulan, Ini Kata FK Unsri
Lady Aurelia Pramesti dikabarkan mendapat sanksi skorsing selama tiga bulan.
Mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang Lady Aurelia Pramesti dikabarkan mendapat sanksi skorsing selama tiga bulan. Lady dikabarkan menjadi pemicu penganiayaan terhadap dokter koas Muhammad Luthfi oleh sopir keluarganya, Fadilla alias Datuk (37), gara-gara jadwal jaga malam tahun baru.
Skorsing tersebut ternyata tidak benar adanya. Justru Dekanat FK Unsri belum memutuskan sikap karena masih dalam pemeriksaan komprehensif oleh satgas yang dibentuk kampus.
- Beredar Rekaman Diduga Ibu Kandung LD Ajak Ketemuan Dokter Koas UNSRI Sebelum Penganiayaan: 'Mau Ngomong Penting'
- Didampingi Pengacara, Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Diperiksa Polda Sumsel
- Reaksi Santai Mendikbud Nadiem Ditanya Kasus Mahasiswa Kedokteran Bunuh Diri Karena Dibully Senior di Kampus
- Ini Sosok Dokter ARL Mahasiswi PPDS Undip Diduga Bunuh Diri karena Dibully Senior
"Untuk masalah skorsing itu, sejauh ini kami hanya tahunya dari media. Sejauh ini belum ada," ungkap staf Sekretariat Dekanat FK Unsri Palembang Fabil, Minggu (15/12).
Fabil menyebut hingga saat ini dekanat masih menunggu hasil investigasi sehingga nantinya mengeluarkan keputusan yang berkeadilan. Kampus juga berharap kasus ini tidak mengganggu aktivitas perkuliahan mahasiswanya.
"Kita tunggu saja hasil investigasi tim, semoga hasil terbaik," kata Fabil.
Fabil memastikan meski kasus tersebut menjadi sorotan publik, civitas akademika FK Unsri masih berlangsung normal. Sejauh ini tidak ada gejolak yang berarti dari kalangan mahasiswa sehingga tidak menimbulkan kehebohan baru dampak peristiwa itu.
"Kita tetap ada kegiatan positif kemahasiswaan yang terjdwal tepat waktu. Kita punya 23 program studi yang salah satunya dijalani koas yang bersangkutan (Lady dan Luthfi)," kata Fabil.
"Mohon doa agar kasus ini segera selesai demi lingkungan perkuliahan yang aman dan nyaman," tutup Fabil.