Tompi Sentil Lady Aurellia Setelah Penganiaya Dokter Koas Unsri Tersangka: Apa Masih Enak Lanjut Kuliah?
Tompi memberikan komentar kepada Lady Aurelia setelah kasus penganiayaan dokter koas di Palembang menjadi viral.
Nama Lady Aurellia Pramesti menjadi perbincangan publik setelah terjadinya kasus penganiayaan yang melibatkan seorang dokter koas dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya Palembang.
Beragam komentar muncul dari masyarakat, termasuk dari penyanyi Tompi yang memberikan tanggapan melalui akun Twitter miliknya yang terverifikasi.
Diduga, sopir ibunda Lady Aurellia terlibat dalam penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi, seorang dokter koas Unsri. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat korban dipukul berulang kali oleh seorang pria berbaju merah yang diduga adalah sopir ibunda Lady Aurellia. Saat ini, sopir tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Tompi pun mempertanyakan bagaimana perasaan dan sikap Lady Aurellia setelah sopir ibunya menjadi tersangka, sementara keluarga Muhammad Lutfi menolak untuk berdamai. Ini berarti bahwa proses hukum terkait kasus penganiayaan ini akan terus berlanjut. "Itu koas yang bikin ibu dan supirnya terlibat apa masih enak kalau lanjut kuliah?" tulis Tompi dalam cuitannya pada Sabtu (14/12/2024). Hingga saat ini, cuitan tersebut telah mendapatkan lebih dari 42 ribu suka dan dicuit ulang sekitar 7 ribu kali.
Fokus Usaha
Tompi kemudian menyarankan agar individu tersebut meninggalkan kampus dan berfokus pada usaha yang lain.
"Mending keluar terus buka usaha kantin aja gak sih?" kata penyanyi "Sedari Dulu" tersebut. Menurut laporan jurnalis dari Liputan6.com, Aries Setiawan, pada Minggu (15/12/2024), insiden penganiayaan terjadi ketika Lady Aurellia sedang bertugas jaga pada malam Tahun Baru.
Intimidasi
Ibunda Lady Aurellia, Sri Meilia, diduga melakukan intimidasi dan meminta agar korban mengubah jadwal jaga mereka. Dalam konferensi pers yang berlangsung di Palembang kemarin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M. Anwar Reksowidjojo, menjelaskan motif di balik tindakan pelaku.
"Motifnya pelaku FD merasa kesal karena korban tampak tidak merespons ibu dari teman korban, yaitu Lina Dedy. Pelaku telah bekerja selama 20 tahun untuk ibu teman korban, dan jika kita perhatikan, pelaku secara tiba-tiba melakukan penganiayaan terhadap korban," ungkap Anwar Reksowidjojo, seperti yang dilansir oleh Antara.
Kasus Penganiayaan
Kasus penganiayaan yang melibatkan dokter koas dari Universitas Sriwijaya (Unsri) terungkap setelah pelaku menyerahkan diri ke Polda Sumsel dan mengakui perbuatannya. Pelaku kini terancam dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP, yang mengatur tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Tindakan penganiayaan ini menuai kecaman dari netizen. Salah satu komentar dari @mom**** mempertanyakan, "Kalau cuma seorang supir kok sampe ikutan masuk kedalam kafe?" Sementara itu, @rach**** menambahkan, "Enggak nyaman juga dok! Jadi bahan omong satu angkatan aja enggak enak apalagi ini sudah satu Indonesia." Komentar-komentar tersebut menunjukkan betapa seriusnya masyarakat menanggapi insiden ini, yang tidak hanya berdampak pada korban tetapi juga menciptakan dampak sosial yang lebih luas.